Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Waskita Karya Berpotensi "Delisting", Stafsus Erick: Ada Solusi Tenang Saja

"Ada solusi lah. Tunggu saja, tenang saja," ujarnya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Kendati begitu, Arya enggan mengungkapkan 'solusi' apa yang dimaksud untuk bisa menyelamatkan saham Waskita dari ancaman delisting.

Ia pun menepis potensi Waskita menjadi 'pasien' PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk menyehatkan BUMN karya tersebut.

PPA sendiri merupakan anggota Holding BUMN Danareksa yang bergerak di sektor pengelolaan aset.

Menurut Arya, Waskita pada dasarnya memiliki aset yang bagus, hanya saja belum semua pembangunannya rampung. Jika proyek-proyek yang digarap rampung dan dijual maka akan berdampak baik bagi keuangan perusahaan.

"Kalau selesai kan nanti bisa di eksekusi, misalnya di jual, kan itu bisa membuat mereka jadi ini lebih sehat lagi. Jadi enggak sampai perlu masuk PPA karena kita lihat masih oke," lanjut Arya.

Ia menambahkan, saat ini proses restrukturisasi Waskita pun masih terus berlanjut. Kementerian BUMN berharap para kreditur perbankan dan pemegang obligasi bisa menyetujui skema restukturisasi yang ditawarkan Waskita.

Hingga saat ini, mayoritas kreditur perbankan atau 80 persen nilai utang outstanding, sudah menyetujui skema restrukturisasi yang diusulkan Waskita.

"itu yang kita harapkan sebenarnya (menerima skema restrukturisasi). Nanti kita akan negosiasi sama mereka lagi (yang belum setuju), dan kita cari solusi yang terbaik untuk mereka. Tunggu saja," ucap Arya.

Sebelumnya, BEI mengumumkan saham Waskita terancam delisting. Hal ini berdasarkan pengumuman Papan Pencatatan Pemantauan Khusus No. Peng-00094/BEI.PP3/11-2023 mengenai Potensi Delisting Perusahaan Tercatat PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pengumuman potensi delisting yang diberikan oleh bursa merupakan yang pertama. Ini merupakan bentuk peringatan kepada WSKT untuk memperbaiki kinerja perusahaan dalam 6 bulan pertama.

Jika Waskita Karya tidak memperbaiki kinerjanya selama 6 bulan tersebut, maka akan dikeluarkan lagi pengumuman potensi delisting selanjutnya, hingga 4 kali peringatan atau secara waktu sampai dengan dua tahun.

"Satu pengumuman ini adalah hal yang kita sampaikan dalam konteks memberikan informasi kepada publik bahwa bursa concern dengan perlindungan investor," ujar Nyoman di Jakarta, Jumat (24/11/2023).

"Jadi ini baru pengumuman pertama, dari 4 kali pengumuman yang akan dilakukan," tambahnya.

Nyoman mengungkapkan, pihaknya mendukung proses restrukturisasi Waskita. Dia bilang, pada dasarnya BEI ingin agar perusahaan dapat menyelesaikan masalahnya sehingga terhindar dari potensi delisting.

Hanya saja pengumuman potensi delisting ini perlu dilakukan untuk kebutuhan informasi bagi publik.

"Kita sebagai bursa pada dasarnya ingin perusahaan tetap tercatat di bursa, namun di satu sisi karena ada potensi ke arah sana kita dari awal sudah (umumkan delisting), tujuannya ya kepada publik. Di satu sisi kami support untuk pelaksanaan restrukturisasi, dan tentunya tetap tercatat di bursa," papar Nyoman.

https://money.kompas.com/read/2023/11/27/194630126/waskita-karya-berpotensi-delisting-stafsus-erick-ada-solusi-tenang-saja

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke