Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengamat Transportasi Nilai Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru Tidak Diperlukan

Djoko menjelaskan, hal ini lantaran volume lalu lintas selama Nataru tidak sepadat ketika mudik Lebaran sehingga tanpa kebijakan pembatasan angkutan barang pun arus lalu lintas tetap terjaga.

Terlebih pembatasan angkutan barang ini dapat merugikan pengusaha karena pengiriman barang untuk keberlangsungan usaha menjadi terhambat sehingga akan mempengaruhi sektor ekonomi lainnya.

"Kalau perjalanan sih tidak sebanyak mudik lah, kalau mudik mungkin bisa ya. Kalau ini (Nataru) saya pikir enggak usah dibatasi juga enggak apa-apa lah biar saja ekonominya jalan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/11/2023).

Namun apabila pemerintah tetap ingin menerapkan kebijakan pembatasan angkutan barang, Djoko meminta agar pengumumannya tidak mendadak dilakukan.

Hal ini agar para pengusaha bisa mempersiapkan operasional angkutan barang milik mereka.

Pasalnya jika mendadak diumumkan, dikhawatirkan angkutan-angkutan barang yang sudah terlanjur berangkat menjadi tertahan di tengah jalan.

Sementara selama tidak boleh beroperasi pada jam-jam pembatasan, para sopir angkutan barang perlu ongkos untuk makan dan sebagainya.

"Yang kasih makan siapa sopirnya? Kasihan kan tertahan. Jadi sekarang diumumkan, jangan tunggu-tunggu nanti tinggal dua minggu. Kasihan, biar mereka (pengusaha) punya perencanaan," tuturnya.

Seperti diketahui, pemerintah biasanya menerapkan kebijakan pembatasan angkutan barang untuk menjamin keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas saat Nataru maupun libur lebaran.

Ketua Umum ALI Mahendra Rianto mengatakan, kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama Nataru dapat merugikan pelaku industri dan masyarakat secara umum.


Pasalnya, kebutuhan-kebutuhan logistik di destinasi tujuan dinilai bisa menjadi langka karena adanya pelarangan angkutan logistik. Tidak hanya itu, pelarangan angkutan logistik ini juga akan menyebabkan kerugian negara secara ekonomi.

Menurutnya, hal tersebut akan memicu harga barang-barang yang dibutuhkan masyarakat menjadi naik karena kurangnya pasokan.

"Harga barang-barang nanti bisa bergejolak. Selain itu, masyarakat juga akan merasakan kelangkaan barang apabila angkutan logistik tidak sampai tepat waktu," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (26/11/2023).

Dia mengungkapkan, pembatasan angkutan logistik ini juga akan membebani pengusaha. Sebab, pengusaha harus memproduksi lebih banyak barang untuk disalurkan lebih cepat guna menjaga pasokan daerah.

Tambahan produksi ini dinilai akan menghabiskan biaya, mulai dari kenaikan harga bahan baku, operasional produksi, upah lembur, hingga kenaikan ongkos truk.

https://money.kompas.com/read/2023/11/30/120000626/pengamat-transportasi-nilai-pembatasan-angkutan-barang-selama-nataru-tidak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke