Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal Kebijakan Pajak atas Barang Impor dan Ekspor serta Contohnya

KOMPAS.com - Kebijakan pajak atas barang impor dan ekspor disebut tarif pajak. Tarif sendiri merupakan kebijakan pajak atas barang impor dan ekspor.

Apakah yang dimaksud dengan kebijakan tarif dalam kegiatan impor maupun ekspor?

Mengutip Investopedia, sebagian besar negara dibatasi oleh sumber daya alam dan kemampuan mereka untuk memproduksi barang dan jasa tertentu. Mereka berdagang dengan negara lain untuk mendapatkan apa yang dibutuhkan oleh penduduknya.

Namun demikian, perdagangan antar-negara tidak selalu menguntungkan. Banyak faktor yang mempengaruhinya seperti kebijakan pemerintah, geopolitik, persaingan, dan banyak faktor lainnya dapat menjadi batu sandungan dalam ekspor impor.

Salah satu cara pemerintah menghadapi negara mitra dagang yang tidak mereka setujui adalah melalui tarif.

Tarif adalah pajak yang dikenakan oleh suatu negara atas barang dan jasa yang diimpor dari negara lain untuk mempengaruhi negara tersebut dan meningkatkan pendapatan dari sisi penerimaan pajak.

Kebijakan pajak atas barang impor dan ekspor juga kerap dilakukan guna melindungi keunggulan kompetitif alias agar produk dalam di dalam negeri bisa tetap bersaing.

Jenis kebijakan pajak atas barang impor dan ekspor

Pajak impor atau tarif impor

1. Tarif ad valorem

Tarif ini dikenakan sebagai persentase dari nilai barang impor. Contohnya, tarif 10 persen dari nilai barang.

2. Tarif spesifik

Tarif ini dikenakan sebagai jumlah tetap per unit fisik barang yang diimpor. Contohnya, 5 dollar AS per kilogram untuk produk tertentu.

3. Tarif gabungan (mixed tariff)

Merupakan kombinasi dari tarif ad valorem dan tarif spesifik.

Pajak ekspor

1. Tarif ad valorem pada Ekspor

Rar terjadi, tetapi kadang-kadang pemerintah menerapkan tarif sebagai persentase dari nilai barang yang diekspor.

2. Tarif spesifik pada ekspor

Pajak yang dikenakan sebagai jumlah tetap per unit fisik barang yang diekspor.

Tujuan kebijakan pajak impor dan ekspor

1. Perlindungan industri dalam negeri

Tarif impor dapat digunakan untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan luar negeri dengan membuat barang impor lebih mahal.

2. Menguatkan industri dalam negeri

Pajak ekspor dapat digunakan untuk memotivasi produsen dalam negeri untuk meningkatkan produksi dan memasarkan barang ke pasar internasional.

3. Regulasi ekspor barang strategis

Pajak ekspor dapat diterapkan untuk mengontrol atau membatasi ekspor barang-barang strategis yang dianggap penting untuk keamanan nasional atau keberlanjutan ekonomi dalam negeri.

4. Mendapatkan pendapatan pajak

Pajak impor memberikan sumber pendapatan bagi pemerintah, yang dapat digunakan untuk pembiayaan proyek-proyek infrastruktur atau layanan publik lainnya.

5. Menjaga keseimbangan neraca perdagangan

Dengan mengatur tarif impor, pemerintah dapat mempengaruhi keseimbangan neraca perdagangan dengan mengendalikan volume impor dan meningkatkan pendapatan dari tarif.

6. Kontrol inflasi

Pemerintah dapat menggunakan kebijakan tarif untuk mengendalikan inflasi dengan mengurangi akses ke barang impor yang dapat mempengaruhi harga secara signifikan.

7. Merangsang produksi dan inovasi

Tarif dapat merangsang produksi dalam negeri dan inovasi dengan memberikan insentif bagi produsen untuk bersaing lebih efektif di pasar domestik.

Kebijakan tarif juga dapat digunakan sebagai alat dalam negosiasi perdagangan internasional, di mana satu negara dapat menggunakan tarif sebagai tawar-menawar untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan.

Namun, penting untuk dicatat bahwa kebijakan pajak atas barang impor dan ekspor dapat memiliki dampak yang kompleks, dan beberapa pihak mungkin mengkritiknya karena dapat memicu perang tarif atau melanggar aturan perdagangan internasional.

Oleh karena itu, kebijakan pajak atas barang impor dan ekspor sering kali menjadi subjek perundingan dan diplomasi perdagangan antarnegara.

Contoh kebijakan tarif di Indonesia

Sebagai negara dengan ekonomi yang terbuka, Indonesia memiliki beberapa kebijakan tarif yang diatur oleh pemerintah untuk mengatur perdagangan internasional.

Contoh kebijakan tarif impor di Indonesia adalah penetapan tarif pada impor produk tekstil yang masuk guna melindungi industri tekstil dan pakaian jadi di Tanah Air.

Contoh kebijakan tarif di Indonesia lainnya adalah pengenaan pajak lebih tinggi pada beberapa komoditas pertanian seperti buah-buahan guna melindungi petani lokal.

Kesimpulannya kebijakan pajak atas barang impor dan ekspor disebut tarif. Yang mana kebijakan pajak atas barang impor dan ekspor ini perlu dilakukan untuk melindungi pelaku usaha lokal di Indonesia.

https://money.kompas.com/read/2023/12/14/111221126/mengenal-kebijakan-pajak-atas-barang-impor-dan-ekspor-serta-contohnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke