Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Indonesia Kekurangan 18.000 Hakim, Menpan-RB Ungkap Penyebabnya

Azwar mengatakan, kekurangan posisi hakim tersebut cukup besar yaitu sekitar 18.000 orang.

"Hakim itu kekurangan cukup besar," kata Azwar usai acara ASN Culture 2023 di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Azwar mengatakan, kekurangan jumlah hakim tersebut disebabkan lantaran posisi tersebut tidak membuka rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 5-7 tahun terakhir.

"Di beberapa pos ini lebih dari 5-7 tahun kan tidak diadakan rekrutmen ASN. Kemarin kami laporkan karena butuh percepatan, contoh misalnya hakim," ujarnya.

"Jadi ada kekosongan, kebutuhan, apalagi seiring dengan pembukaan kabupaten/kota," sambungnya.

Ia mengatakan, selain posisi hakim, pemerintah juga akan memberikan status baru bagi guru di daerah dengan latar pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Ini akan kita selesaikan sesuai dengan prioritas. Begitu juga dengan penyelesaian guru-guru di desa-desa yang selama ini belum sarjana, kan mereka tidak bisa diangkat PPPK nanti kita akan terbitkan permenpan baru," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2023/12/14/154052626/indonesia-kekurangan-18000-hakim-menpan-rb-ungkap-penyebabnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke