Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Utang Pemerintah Nyaris Rp 8.000 Triliun, Kemenkeu Sebut Masih Aman Terkendali

Terjaganya posisi utang pemerintah dinilai tercermin dari tingginya porsi surat berharga (SBN) terhadap total utang. Berdasarkan data Kemenkeu, nilai utang pemerintah sebesar Rp 7.950,2 triliun sampai dengan akhir Oktober, dengan porsi SBN mencapai 88,66 persen dari total utang.

"Karenanya, pinjaman pemerintah bisa dikatakan cukup aman dan terkendali," kata Direktur Pinjaman dan Hibah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kemenkeu, Dian Lestari, dalam keterangannya, dikutip Jumat (15/12/2023).

Selain itu, terjaganya utang pemerintah juga terefleksikan dari data rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB). Meskipun nilainya meningkat, rasio utang pemerintah terhadap PDB justru menurun secara bulanan menjadi 37,68 persen.

"Ini jauh di bawah batas rasio utang yang diperbolehkan UU No. 1/2003, yaitu 60 persen dari PDB. Utang kita juga telah turun bila dibanding posisi Desember 2022 yang mencapai 39,70 persen," tutur Dian.

Terjaganya rasio utang terhadap PDB itu dinilai sebagai hasil dari langkah pemerintah memanfaatkan pembiayaan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi. Dian bilang, pinjaman yang diterima pemerintah, baik dari dalam maupun luar negeri, telah memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Ia mencontohkan beberapa proyek yang dibiayai dari pinjaman, dan telah memberikan dampak luas bagi masyarakat. Di antaranya, pembangunan jalan tol Cisumdawu, jalan tol Medan-Kualanamu, jalan tol Solo-Kertosono, pembangunan Pelabuhan Patimban, MRT Jakarta, PLTA Asahan III, RSAU Sutomo Pontianak, dan Pamsimas II.

"Sebagai contoh, pembangunan jalan tol itu dapat memperkuat konektivitas antar daerah sehingga akan mempercepat jalur distribusi. Hal ini akan merangsang pertumbuhan perekonomian di daerah-daerah sekitarnya," ujarnya.

Lebih lanjut Dian menyebutkan, pinjaman memang dibutuhkan, karena pemerintah tengah menerapkan APBN yang ekspansif untuk meniti jalan menuju negara maju. Sehingga ada ruang defisit yang harus ditutup melalui strategi pembiayaan.

Oleh karenanya, Kemenkeu menerapkan standar yang ketat untuk setiap pinjaman, terutama pinjaman dari luar negeri. Untuk hal ini, perlu dibedakan ada dua jenis pinjaman luar negeri, yaitu pinjaman tunai dan pinjaman kegiatan.

"Untuk pinjaman tunai, kami selalu mengutamakan sumber dari pemberi pinjaman bilateral atau multilateral, memperhatikan tingkat bunga dan masa tenornya," ucap Dian.

https://money.kompas.com/read/2023/12/15/131146726/utang-pemerintah-nyaris-rp-8000-triliun-kemenkeu-sebut-masih-aman-terkendali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke