Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Ajukan Permohonan Izin Produksi Seragam Batik Baru Haji Indonesia

Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie menjelaskan, produksi seragam batik haji Indonesia ini hanya bisa dilakukan oleh Industri Kecil Menengah (IKM) atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang memenuhi persyaratan di bidang kerajinan batik dan sudah memperoleh hak izin produksi dari Kemenag.

Maka dari itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah menerbitkan petunjuk Teknis Produksi dan Distribusi Seragam Batik Jemaah Haji Indonesia.

“Kami mengundang para pelaku IKM dan/atau UMKM yang telah memenuhi persyaratan di bidang kerajinan batik untuk mengajukan permohonan izin produksi ke Kemenag,” kata Annas dalam keteranga tertulis yang dikutip Kompas.com, Selasa (19/12/2023).

Lantas, bagaimana proses pengajuan hak produksi seragam batik haji Indonesia 2024??

Syarat izin produksi seragam batik haji Indonesia

Disadur dari informasi resmi, pengajuan permohonan izin produksi segaram batik haji Indonesia bisa dilakukan melalui aplikasi Pusaka Superapps, dengan memilih menu Pendaftaran Izin Produksi Batik Haji.

Adapun surat permohonan diajukan secara tertulis, dan ditandatangani pimpinan IKM dan/atau UMKM, ditujukan kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah cq. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri.

Nantinya, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah akan menetapkan hak izin produksi seragam batik jemaah haji Indonesia, setelah IKM dan UMKM memenuhi persyaratan.

Proses produksi seragam batik baru untuk jemaah haji Indonesia harus segera dilakukan, karena akan dipakai oleh jemaah haji Indonesia tahun 2024 atau 1445 Hijriah.

Terkait pendistribusiannya, akan dilakukan oleh Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) kepada jemaah haji yang sudah melunasi setoran Bipih.

Lebih lanjut, syarat pengajuan izin produksi segaram baru batik haji Indonesia bagi IKM atau UMKM sebagai berikut:

Sementara itu, proses pengajuan permohonan izin produksi seragam batik baru haji Indonesia sebagai berikut:

Nantinya, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah akan melakukan verifikasi administrasi permohonan pengajuan IKM dan/atau UMK dan validasi lapangan.

Apabila IKM dan/atau UMKM memperoleh perizinan untuk memproduksi batik bagi jemaah haji, izin tersebut berlaku selama 5 tahun dan bisa diperpanjang.

Terkait dengan pendistribusiannya, seragam batik jemaah haji Indonesia akan dilakukan oleh BPS Bipih kepada jemaah haji yang sudah melunasi setoran Bipih tahun berjalan.

Demikian ulasan mengenai cara mengajukan permohonan izin produksi segaram batik haji Indonesia terbaru. Informasi selengkapnya bisa dilihat di sini.

https://money.kompas.com/read/2023/12/21/201500026/cara-ajukan-permohonan-izin-produksi-seragam-batik-baru-haji-indonesia

Terkini Lainnya

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke