Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bahas "E-commerce", Gibran: Semua Harus "Comply" Regulasi

Dengan begitu nantinya ke depan persoalan permainan harga atau predatory pricing hingga shadow banned tidak akan ditemukan lagi di e-commerce.

“Lalu yang perlu ditekankan lagi para e-commerce ini harus comply dengan regulasi kita,” ujarnya saat Debat Cawapres 2024 di Jakarta, Jumat (22/12/2023).

“Jadi sudah tidak ada lagi ke depan namanya shadow banning, pricing dumping dan barang barang cross border yang membunuh UMKM kita,” sambungnya.

Untuk diketahui dalam tahun ini untuk menciptakan perdagangan online yang adil bagi UMKM, Pemerintah melalui Kementerian perdagangan telah mengeluarkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Dalam aturan itu pemerintah melarang e-commerce menjual produk dari luar negeri cross border di bawah Rp 1,5 juta.

https://money.kompas.com/read/2023/12/22/202049826/bahas-e-commerce-gibran-semua-harus-comply-regulasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke