Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hasil Seleksi PPPK Guru 2023 Bisa Dilihat di Laman Instansi dan SSCASN

Hasil seleksi PPPK Guru 2023 dapat diakses secara mandiri melalui laman instansi masing-masing dan portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Dilansir dari informasi resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), sejumlah instansi telah mengumumkan hasil kelulusan peserta pada masing-masing laman pengumuman instansi.

Merujuk data BKN pada 23 Desember 2023, sebanyak 323 instansi pemerintah telah menyampaikan pengumuman hasil seleksi. Artinya para pelamar PPPK Guru sudah dapat mengecek hasil kelulusan yang diumumkan masing-masing instansi.

Selain itu, pelamar juga dapat mengecek status kelulusannya dengan login pada portal SSCASN BKN.

Peserta lolos seleksi PPPK Guru 2023

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Guru adalah peserta yang telah melewati tahapan seleksi kompetensi yang meliputi seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, dan seleksi kompetensi sosial kultural dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) BKN.

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB 649/2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2023 Diktum ke-18, instansi daerah dapat melaksanakan seleksi kompetensi teknis (SKT) tambahan selain CAT BKN.

Adapun bobot nilai SKT tambahan sebesar 30 persen dari nilai SKT keseluruhan yang ditampilkan pada pengumuman hasil seleksi.

Pelaksanaan SKT tambahan selain CAT BKN berpedoman pada petunjuk teknis seleksi yang disusun oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemdikbudristek.

Sementara itu, bobot nilai seleksi kompetensi teknis dengan CAT BKN selain SKT Tambahan memiliki persentase sebesar 70 persen.

Perlu diketahui, seleksi kompetensi teknis dengan CAT BKN yang langsung dapat dicek peserta saat ujian selesai dan tertera pada setifikat CAT belum hasil akhir yang terlampir pada pengumuman hasil.

Hal itu dikarenakan hasil kompetensi teknis pada nilai CAT BKN belum termasuk muatan nilai SKT Tambahan yang dilaksanakan oleh masing-masing instansi sesuai dengan petunjuk teknis dari Kemdikbudristek.

Bagi  pelamar yang memiliki Sertifikat Pendidik atau Serdik linear dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kemdikbudristek mendapat nilai paling tinggi sebesar 100 persen dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis sesuai dengan penjelasan Diktum Ketiga Puluh pada Kepmenpanrb 649/2023.

Demikian informasi soal kelulusan seleksi PPPK Guru 2023. Informasi selengkapnya mengenai hasil seleksi PPPK Guru 2023 dapat diakses di sini.

https://money.kompas.com/read/2023/12/24/112529226/hasil-seleksi-pppk-guru-2023-bisa-dilihat-di-laman-instansi-dan-sscasn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke