Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

SEC Akhirnya Setujui ETF Bitcoin

Dilansir dari CNN, Ketua SEC Gary Gensler mengatakan, pihaknya memang memberikan lampu hijau kepada perusahaan investasi mengeluarkan ETF, namun otoritas tetap tidak mendukung keberadaan Bitcoin.

"Meskipun kami menyetujui pencatatan dan perdagangan efek spot ETP Bitcoin tertentu hari ini, kami tidak menyetujui atau mendukung Bitcoin," kata dia, dilansir Kamis (11/1/2024).

"Investor harus tetap berhati-hati terhadap berbagai risiko yang terkait dengan Bitcoin dan produk yang nilainya terkait dengan kripto," sambungnya.

SEC menilai, keberadaan ETF akan dapat membuat akses terhadap investasi Bitcoin semakin masif, akan tetapi investor tidak perlu memiliki secara langsung aset digital tersebut.

Sikap SEC yang "waspada" tidak terlepas dari pergerakan Bitcoin yang sangat fluktuatif. Bitcoin merupakan aset kripto terbesar dunia saat ini, dengan kapitalisasi pasar di kisaran 900 miliar dollar AS.

Aset digital itu telah menunjukan pergerakan yang sangat volatil dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, di mana Bitcoin sempat menyentuh level tertingginya 69.000 dollar AS pada 2021, kemudian ambles ke kisaran 17.000 dollar AS pada tahun berikutnya.

Setelah SEC mengumumkan, 11 perusahaan investasi diperbolehkan untuk memperdagangkan ETF, harga Bitcoin cenderung menguat ke kisaran 46.000 dollar AS berdasarkan data Coinmarketcap.

Meskipun tidak memiliki langsung, Gensler sebelumnya memperingatkan, investor harus tetap hati-hati terhadap ETF, sebab harganya dinilai akan tetap volatil.

"Investasi di aset kripto juga bisa sangat berisiko dan kerap volatil. Sejumlah perusahaan investasi besar dan aset kripto telah bangkrut atau kehilangan nilainya," tutur dia.

https://money.kompas.com/read/2024/01/11/111100126/sec-akhirnya-setujui-etf-bitcoin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke