Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal Apa Itu Private Placement dan Bedanya dengan Rights Issue

JAKARTA, KOMPAS.com - Private placement adalah istilah yang sudah tidak asing bagi masyarakat yang berinvestasi di pasar modal. Private placement adalah salah satu aksi korporasi yang umum dilakukan oleh perusahaan.

Apa itu private placement? 

Sederhananya, private placement adalah metode pengumpulan dana oleh perusahaan atau entitas yang tidak melibatkan penawaran saham atau instrumen keuangan lainnya kepada publik secara umum.

Private placement melibatkan penjualan saham atau instrumen keuangan kepada investor-investor tertentu atau kelompok terbatas.

Berbeda dengan penawaran umum yang melibatkan pendaftaran dan pengawasan oleh otoritas pasar modal, private placement adalah lebih bersifat privat dan kurang tunduk pada regulasi publik.

Dilansir dari Gramedia.com, private placement adalah aktivitas penjualan saham dan juga obligasi secara langsung kepada investor ataupun lembaga tertentu yang dipilih sebelumnya. Dengan begitu, transaksi yang dilakukan dalam kegiatan ini tidak dilakukan di pasar terbuka.

Private placement adalah dianggap cukup efektif dan menjadi alternatif yang dianggap lebih menguntungkan untuk perusahaan yang ingin melakukan pendanaan untuk ekspansi bisnis mereka.

Dalam pelaksanaannya, para investor ataupun grup investor terpilih akan memperoleh undangan khusus untuk mengikuti private placement.

Beberapa investor yang biasanya diundang dalam private placement adalah investor bermodal besar, perusahaan asuransi, bank, reksa dana, dan juga lembaga keuangan lainnya.

Dengan melakukan penawaran secara langsung terhadap para investor siaga, maka porsi saham untuk investor lama akan langsung mengalami dilusi atau penurunan persentase kepemilikan saham akibat bertambahnya jumlah total saham.

Keuntungan private placement

Adapun beberapa keuntungan yang dapat diperoleh dari mekanisme private placement adalah fleksibilitas, efek jangka panjang, dan juga kemungkinan perusahaan untuk bisa menarik investor ritel dan institusi.

Penawaran private placement ini cukup berpengaruh pada harga saham karena mekanisme tersebut dianggap mirip dengan stock split atau pemecahan saham yang biasa dilakukan beberapa perusahaan.

Sedangkan efek jangka panjang yang berpotensi menguntungkan datang dari efektivitas perusahaan dalam menggunakan modal yang didapatkan dari private placement.

Dengan begitu, perusahaan harus mempertimbangkan secara cermat alasan melakukan private placement untuk menentukan harga saham dalam jangka waktu beberapa hari kedepan.

Apabila perusahaan melakukan private placement karena melihat peluang atau prospek pertumbuhan bisnis yang begitu cepat dengan adanya biaya tambahan, maka keuntungan ekstra dari ekspansi perusahaan dapat membuat harga saham perusahaan mengalami peningkatan.

Tak hanya itu, private placement juga memungkinkan perusahaan untuk menarik investor institusi dan juga ritel yang enggan berinvestasi karena alasan sektor pasar yang tidak menarik atau sesuai dengan tren.

Perbedaan private rlacement dengan rights issue

Dalam dunia saham, private placement adalah salah satu istilah yang seringkali disamakan dengan istilah rights issue. Padahal keduanya adalah istilah yang mempunyai perbedaan walaupun sama-sama aksi penerbitan saham baru.

Kkedua istilah tersebut pada kenyataannya mengacu pada aksi yang sama, yakni penerbitan saham baru yang dilakukan dengan tujuan untuk menghimpun dana-dana segar secara mungkin sebagai upaya pembiayaan ataupun penambahan modal untuk perusahaan.

Private placement dan rights issue dilakukan dengan cara menambah jumlah saham yang beredar di publik. 

Misalnya saja, apabila awalnya jumlah saham dalam sebuah perusahaan adalah satu miliar, maka dengan kedua skema tersebut, perusahaan akan menerbitkan dua miliar dengan satu miliar saham adalah saham baru.

Meski demikian, terdapat perbedaan mendasar pada kedua mekanisme tersebut, yakni jenis investor yang diincar dalam aksi penerbitan saham baru.

Jenis investor yang diincar di dalam private placement adalah investor baru yang belum mempunyai saham di perusahaan tersebut.

Sedangkan untuk rights issue atau HMETD dilakukan oleh perusahaan dengan cara memberikan hak kepada para investor lama untuk mendapatkan saham baru yang diterbitkan dengan mempertimbangkannya sesuai dengan rasio tertentu.

Apabila investor yang sudah ditawari saham itu menolak untuk melakukan pembelian saham baru, maka saham itu akan ditawarkan kepada investor lain yang menunggu untuk mengakuisisi beberapa persen dari saham rights issue.

Demikian penjelasan singkat mengenai apa itu private placement dan bedanya dengan rights issue. 

https://money.kompas.com/read/2024/01/12/235642926/mengenal-apa-itu-private-placement-dan-bedanya-dengan-rights-issue

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke