Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus Kredit Macet, OJK Sebut Pinjol iGrow Masih Lakukan Penagihan

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, penyampaian informasi tersebut jua perlu dilakukan dengan memberikan informasi terkini.

"Penyelenggara terus melakukan penagihan kepada penerima pendanaan, pengecekan, dan monitoring kepada borrower," kata dia dalam keterangan resmi, ditulis Senin (15/1/2024).

Ia menambahkan, iGrow juga melakukan upaya-upaya hukum terhadap penerima dana (borrower) sebagai bentuk penanganan pinjaman macet tersebut.

Tak hanya itu, Agusman juga menyampaikan, saat ini iGros sedang dalam proses pemenuhan hasil pemeriksaan langsung.

"OJK akan melakukan penegakan ketentuan dan mengenakan sanksi administratif berdasarkan peraturan yang berlaku," imbuh dia.

Sebelumnya, Agusman menyampaikan, Fintech peer-to-peer lending yang dahulu bernama PT iGrow Resources Indonesia ini telah mengoptimalkan tenaga penagihan internal dan eksternal.

Terkait permodalan, Agusman sempat bilang, pemegang saham pengendali iGrow yakni PT Fintek Karya Nusantara atau LinkAja sedang dalam persetujuan peningkatan modal disetor.

"Hal ini diharapkan dapat memastikan ketersediaan permodalan yang cukup dalam melakukan kegiatan usaha penyelenggara," tandas dia.

Berdasarkan pantauan Kompas.com melalui laman perusahaan, iGrow memiliki TWP90 atau kredit macet sebanyak 44,56 persen.

Dalam lamannya, iGrow disebut telah menyalurkan total pendanaan senilai Rp 684,4 miliar. Sementara itu total outstanding pendanaan masih mencapai Rp 308,4 miliar.

https://money.kompas.com/read/2024/01/15/194200326/kasus-kredit-macet-ojk-sebut-pinjol-igrow-masih-lakukan-penagihan

Terkini Lainnya

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omset Rp 1,2 Triliun

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omset Rp 1,2 Triliun

Whats New
SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke