Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kenali 3 Jenis KUR BRI dan Cara Mendapatkannya

Pertama ada KUR Mikro yang merupakan kredit modal kerja atau investasi dengan plafond sampai dengan Rp 50 juta per debitor.

Kemudian, ada KUR Kecil, yang merupakan kredit modal kerja atau investasi kepada debitur yang memiliki usaha produktif dan layak dengan plafond lebih dari Rp 50 juta hingga Rp 500 juta per debitur.

Ketiga, ada KUR TKI yang tidak lain digunakan sebagai fasilitas kredit untuk membiayai calon TKI ke negara penempatan dengan plafond sampai dengan Rp 25 juta.

Persyaratan KUR Mikro

KUR Mikro memiliki nilai maksimum pinjaman sebesar Rp 50 juta per debitur, dengan jenis Pinjaman Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI).

KMK memberikan maksimum masa pinjaman selama 3 tahun, sementara KI memiliki maksimum masa pinjaman 5 tahun. Untuk jenis kredit ini, memiliki suku bunga 6 persen per tahun, dan bebas biaya administrasi dan provisi.

Adapun syarat untuk KUR Mikro:

1. Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
4. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha

Persyaratan KUR Kecil

Untuk pinjaman dalam bentuk KUR Kecil, maksimal dana yang dipinjam berkisar Rp 50 sampai dengan Rp 500 juta.

Adapun jenis pinjamannya, mencakup Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 tahun, dan Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 tahun.

Untuk KUR Kecil bunga yang dibebankan per tahun adalah 6 persen, dengan agunan yang sesuai dengan aturan bank. Syaratnya:

1. Mempunyai usaha produktif dan layak
2. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
3. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
4. Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan

Sementara itu, untuk KUR TKI batas pinjaman adalah Rp 25 juta berdasarkan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Adapun suku bunga yang dibebankan adalah 6 persen per tahun. Untuk pinjaman ini, biaya administrasi dan provisi dibebaskan, dengan maksumum masa pinjaman 3 tahun, atau berdasarkan pada kontrak kerja.

Pinjaman ini diperuntukkan untuk TKI yang bekerja pada penempatan negara Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia. Adapun persyaratannya:

1. Individu (perorangan) calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.
2. Persyaratan administrasi:
- Identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga
- Perjanjian kerja dengan pengguna jasa
- Perjanjian penempatan
- Passpor
- Visa
- Persyaratan lainnya sesuai ketentuan

https://money.kompas.com/read/2024/01/17/191100726/kenali-3-jenis-kur-bri-dan-cara-mendapatkannya

Terkini Lainnya

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke