Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Respons SAP soal Kasus Suap ke Pejabat RI: Perusahaan Telah Berpisah dari Semua Pihak yang Bertanggung Jawab

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan perangkat lunak (software) asal Jerman, SAP, buka suara terkait tuduhan kasus penyuapan ke pejabat Indonesia.

Mengutip dari laman resmi sap.com, manajemen SAP menyatakan sudah tidak lagi berhubungan dengan seluruh pihak yang bertanggung jawab atas dugaan kasus suap tersebut sejak 5 tahun yang lalu.

"Perusahaan telah berpisah dari semua pihak yang bertanggung jawab, termasuk di Indonesia, atas isu ini lebih dari lima tahun yang lalu," tulis manajemen SAP dalam pernyataannya, dikutip Sabtu (20/1/2024).

"Perilaku masa lalu dari mantan pegawai dan mantan mitra tertentu tidak mencerminkan nilai-nilai SAP atau komitmen kami terhadap perilaku etis," sambung pernyataan tersebut.

SAP menyatakan, tidak mentolerir pelanggaran kepatuhan dan tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan pelanggan dan mitra untuk fokus terhadap inovasi, keahlian, dan sumber daya perusahaan dalam membantu transformasi bisnis dan mendorong inovasi di negara mana pun SAP beroperasi, termasuk Indonesia.

Selama beberapa tahun terakhir, SAP juga telah meningkatkan secara signifikan program kepatuhan dan kontrol internal.

"Bahkan otoritas AS dan Afrika Selatan secara khusus menggarisbawahi remediasi SAP yang kuat, proses kontrol yang kokoh, dan peningkatan proses compliance," tulis SAP.

Terkait kasus dugaan suap yang dilaporkan oleh Departemen Kehakiman dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (Security and Exchange Commission/SEC), SAP berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang selama proses penyelesaian kasus ini.

"Kami menyambut baik kesepakatan-kesepakatan yang telah dicapai oleh SAP dengan Departemen Kehakiman (DOJ) Amerika Serikat (AS), Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) dan Otoritas Penuntut Nasional (NPA) Afrika Selatan terkait isu-isu seputar compliance yang sudah lama terjadi, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan Indonesia yang relevan dengan U.S. Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) karena jangkauannya yang ekstra-teritorial," tulis manajemen SAP.

Sebagai informasi, mengutip laporan SEC, setidaknya ada 8 perusahaan dan lembaga di Indonesia yang disebut terlibat dalam kasus suap SAP.

Terdiri dari Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) yang kini bernama BAKTI Kominfo, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Sosial (Kemensos), Pemprov DKI Jakarta, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, PT Pertamina, PT Angkasa Pura I, dan PT Angkasa Pura II.

SAP pun dijatuhi sanksi denda lebih dari 220 juta dollar AS atau sekitar Rp 3,4 triliun (kurs Rp 15.578 per dollar AS) atas tuduhan suap yang melibatkan pejabat pemerintah di Indonesia dan Afrika Selatan.

https://money.kompas.com/read/2024/01/20/180000926/respons-sap-soal-kasus-suap-ke-pejabat-ri--perusahaan-telah-berpisah-dari

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke