Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sebelum Beli Barang Mahal, Jangan Abaikan Hal Penting Berikut

Pada dasarnya, seseorang tidak dilarang untuk membeli barang dengan harga mahal untuk kesenangan.

Perencana keuangan Andy Nugroho mengatakan tidak ada hitungan baku untuk pertimbangan seseorang sebelum membeli barang yang mahal.

"Tidak ada perhitungan khusus berapa maksimal harga barang yang kita beli jika dibandingkan dengan uang tabungan yang kita miliki," kata dia kepada Kompas.com, Kamis (25/1/2024).

Ia menambahkan, hal yang harus diperhatikan adalah ketersediaan dana darurat yang telah dimiliki seseorang. Dana darurat umumnya sebesar 3 sampai 5 kali penghasilan bulanan.

Tujuannya, dana darurat dapat menjadi cadangan ketika seuatu saat terjadi risiko pada penghasilan utama sekurang-kurangnya 3 bulan ke depan.

Andy mengimbau seseorang tidak bersikukuh tetap membeli barang yang mahal untuk kesenangan ketika dana darurat belum mencukupi.

"Maka barang yang kita beli tersebut harus siap untuk dilepas atau dijual seandainya terjadi sesuatu resiko pada income," imbuh dia.

Ia tidak menyarankan seseorang belanja barang yang mahal tersebut dengan menggunakan kartu kredit atau layanan paylater, karena memiliki unsur bunga yang perlu dibayar kemudian hari.

Pembelian barang mahal dengan cara kredit baru diperbolehkan ketika kebutuhannya sangat mendesak.

Mengambil kredit juga diperbolehkan ketika seseorang akan menggunakan barang itu untuk mencari uang dan sebagai sumber penghasilan lain.

Sebagai contoh, membeli mobil atau motor secara kredit yang akan digunakan sebagai taksi atau ojek online, beli sepatu mahal bagi para atlet yang akan digunakan bertanding, beli jas atau baju mahal karena akan digunakan untuk menjadi MC atau tampil sebagai penyanyi.

"Selain itu dengan membeli secara kes sesuai kemampuan uang yang dimiliki, akan membuat kita melatih diri dan bersabar dalam membelanjakan uang kita," tandas dia.

https://money.kompas.com/read/2024/01/25/165304526/sebelum-beli-barang-mahal-jangan-abaikan-hal-penting-berikut

Terkini Lainnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke