Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

SHID Disuspensi Usai Melonjak 315 Persen, Ini Kata BEI

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Manullang mengatakan, salah satu penyebab saham SHID disuspensi adalah perilaku transaksi yang tidak biasa.

“Ya sebenarnya ini hal yang biasa ya, kalau ada perilaku transaksi yang tidak biasa dan itu terus sejak UMA, kemudian suspend, cooling down, dan pengumuman lebih lanjut,” ungkap Kristian di Main Hall BEI, Senin (29/1/2024).

Ketika ditanya apakah suspensi diakibatkan oleh kenaikan harga saham 315 persen, Kristian membenarkannya.

“Ya salah satunya itu,” kata dia.

Kristian mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menunggu seluruh informasi yang didapatkan oleh emiten tersebut. Jika seluruh prosedur telah terpenuhi, suspensi saham SHID akan dibuka.

“Nanti kita lihat lah, kalau memang semua informasi sudah lengkap, secara prosedur akan dibuka,” ungkap Kristian.

Sementara itu, BEI juga akan memanggil para jajaran manajemen SHID terkait dengan upaya-upaya yang harus dilakukan perusahaan.

Kristian menjelaskan, hal ini akan ditangani oleh Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, termasuk untuk konfirmasi dan klarifikasi.

“Kita mengklarifikasi dari tempat Pak Nyoman, termasuk juga, konfirmasi dan klarifikasi. Nanti kalau diperlukan akan bisa juga (memanggil para BOD/ Board of Director),” tambahnya.

Sebagai informasi, dalam sebulan terakhir harga saham SHID melonjak 315 persen dan berakhir pada level Rp 2.700 per saham di perdagangan terakhir, pada 21 Januari 2024.

https://money.kompas.com/read/2024/01/29/174100026/shid-disuspensi-usai-melonjak-315-persen-ini-kata-bei

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke