Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus Investree, Pengamat Sebut Penilaian Skor Kredit Belum Valid

Induk perusahaannya bernama Investree Singapore Pte. Ltd berkomitmen untuk menyuntikkan modal tambahan sebagai bagian dari restrukturisasi.

Ekonom sekaligus Director of Digital Economy Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai, akar masalah dari kasus gagal bayar Investree ada di sistem penilaian kreditnya.

"Sistem scoring credit-nya yang saya nilai belum mampu menghasilkan skor yang valid menggambarkan kemampuan bayar seseorang," kata dia kepada Kompas.com, Senin (5/2/2024)

Ia menjelaskan, platform fintech lending tersebut hanya mengejar kecepatan penyaluran. "Hanya sedikit mempedulikan kualitas dari calon borrower," imbuh dia.

Hal tersebut kemudian berakibat fatal dengan adanya kasus gagal bayar yang cukup tinggi.

Di sisi lain, hal ini juga membuat pemberi pinjaman atau lender protes karena pasti akan mempengaruhi uang lender.

Di sisi lain, tingkat keberhasilan bayar 90 hari atau (TKB90) juga sebenarnya menunjukkan tren penurunan, walaupun sempat membaik.

Selain itu, pendanaan yang kurang juga menyebabkan masalah ini terjadi.

Sebagai catatan, Investree memiliki pendanaan dari JTA International Holding. Namun demikian, Nailul menyebut pendanaan tersebut belum cair.

"Tapi kan uangnya yang belum cair dan kita gatau harus dalam kondisi apa dan kapan uang pendanaannya cair," ujar dia.

Nailul mengingatkan, kasus investree inu sebenarnya sudah dari beberapa bulan yang lalu. "Jadi permasalahannya menumpuk sembari menunggu pencairan dana," tandas dia.

Sebagai informasi, platform fintech lending Investree pada Oktober 2023 melalui perusahaan induknya Investree Singapore Pte Ltd (Investree Group), mendapat pendanaan seri D melalui pendirian joint venture resmi di Doha, Qatar.

Dalam pendanaan seri D, Investree mendapatkan lebih dari 220 juta Euro atau sekitar Rp 3,6 triliun. Putaran pendanaan yang terbaru dipimpin oleh JTA International Holding.

Sebagai bagian dari perjanjian tersebut, JTA International Holding dan Investree mendirikan perusahaan joint venture bernama JTA Investree Doha Consultancy sebagai pusat Investree di area Timur Tengah.

Entitas baru ini menawarkan solusi teknologi pinjaman digital kepada UMKM. Salah satunya layanan penilaian kredit berbasis artificial intelligence (AI).

Adapun joint venture itu adalah kolaborasi antar JTA International Holding dan Investree untuk menghadirkan teknologi inovatif yang dibangun di Indonesia untuk memberdayakan UMKM di Qatar, Timur Tengah, dan Asia Tengah.

Di sisi lain, Co-Founder atau Director Investree Singapore Pte. Ltd., Kok Chuan Lim, mengatakan pihaknya akan ikut campur dalam penyelesaian masalah gagal bayar yang terjadi dengan mengambil cara restrukturisasi.

“Kami berharap dapat segera menyelesaikan rencana restrukturisasi dengan penyuntikan ekuitas baru dari investor,” ucap Lim.

Dilansir dari laman resminya, Investree mencatat TKB total pada 5 Februari 2024 sebesar 83,56 persen. Dengan kata lain, jumlah kredit macet Investree mencapai 16,44 persen.

Jumlah tersebut jauh di atas ketetapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengharapkan nilai kredit macet tak lebih dari 5 persen.

https://money.kompas.com/read/2024/02/06/120900726/kasus-investree-pengamat-sebut-penilaian-skor-kredit-belum-valid

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke