Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KPPU Dalami Dugaan Google Lakukan Monopoli Pasar

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa mengungkapkan, dugaan praktik monopoli ini terkait dengan pembayaran digital pada Google Pay Billing.

"KPPU telah menyelesaikan penyelidikan terhadap perusahaan digital raksasa, Google, yang diindikasikan telah menggunakan posisi dominannya untuk menekan pasar melalui penerapan Google Pay Billing," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Fanshurullah menjelaskan dugaan ini masih dalam tahap pemberkasan menyusul sudah dilakukannya investigasi. Jika tahap pemberkasan KPPU menemukan terbukti melakukan monopoli maka akan masuk dalam tahap persidangan.

Selain itu, KPPU juga mengendus adanya dugaan monopoli pada platform salah satu e-commerce.

Anggota komisi KPPU Gopprera Panggabean menjelaskan, dugaan monopoli itu menyusul e-commerce tersebut sudah tidak memiliki pilihan lain pada jasa pengantarannya dan hanya menampilkan jasa pengirim yang merupakan bagian dari afiliasinya.

“Sehingga kita melihat ada algoritma dugaan (monopoli) karena diarahkan pada perusahaan yang merupakan afiliasi tadi. Tapi ini masih dalam tahap pemberkasan dan kalau memang benar melakukan monopoli akan kita proses,” sambungnya.

https://money.kompas.com/read/2024/02/06/172649326/kppu-dalami-dugaan-google-lakukan-monopoli-pasar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke