Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Klaim Asuransi Melonjak, OJK Soroti "Over Utilisasi" Layanan Medis dan Obat di Rumah Sakit

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan, inflasi media tersebut tidak hanya terjadi Indonesia, tetapi ada di seluruh dunia.

Tak hanya itu, tingkat klaim asuransi kesehatan juga dipengaruhi oleh perilaku hidup yang tidak sehat dari masyarakat dan adanya perkembangan teknologi kesehatan.

"Saat ini OJK dan Kementerian Kesehatan telah menandatangani Nota Kesepahaman untuk melakukan hal-hal yang berada dalam kewenangan masing-masing untuk melakukan risk management yang memadai demi mengefisienkan biaya layanan kesehatan ke depan," kata dia kepada Kompas.com, Rabu (7/2/2024).

Ia menjelaskan, OJK mendorong ekosistem asuransi kesehatan untuk melakukan koneksi digital ke Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM RS). Ini bertujuan agak asuransi kesehatan dapat memperlancar pembayaran klaim.

"Serta membentuk database untuk memonitor dan mengkaji efisiensi pembiayaan layanan kesehatan melalui utilization review dengan tim rumah sakit," imbuh dia.

Iwan menyebutkan, efektivitas dari proses ini akan didukung oleh Kementerian Kesehatan sebagai regulator di bidang layanan kesehatan.

Selain itu, OJK juga meminta perusahaan asuransi membentuk medical advisory board yang dapat memberikan masukan berdasarkan pos analisis atas layanan media dan obat yang berbiaya besar.

Tak hanya itu, OJK juga mendorong perusahaan asuransi mengembangkan layanan kesehatan berbasis teknologi digital dan kecerdasaran buatan generatis (Gen-AI) untuk mempercepat pelayanan nasabah.

"Kami mendorong perusahaan asuransi memanfaatkan info sehat dari RS untuk disebarkan ke seluruh pemegang polis dan masyarakat terkait pola hidup sehat agar dapat mengurangi potensi perawaran medis di kemudian hari," tandas Iwan.

Sebelumnya, CEO dan Presiden Direktur MSIG Life Wianto Chen menuturkan salah satu faktor yang membuat klaim kesehatan industri asuransi meningkat adalah adanya biaya tambahan berlebih (over charging) yang dikenakan rumah sakit.

"Kadang-kadang ada kecenderungan menambah sesuatu yang tidak penting, sehingga klaimnya naik, jadi over treatment," ujar dia.

Adapun riset Mercer Marsh Benefits (MMB) dalam Health Trends 2023 menyebut, Medical Trend Rate atau biaya kesehatan di Indonesia diproyeksikan meningkat hingga 13,6 persen di 2023.

Sebagai informasi, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan klaim asuransi kesehatan mencapai Rp 15,24 triliun pada kuartal III-2023. Angka tersebut tumbuh 32,9 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp 11,47 triliun.

Pada tahun sebelumnya, klaim kesehatan tumbuh 35,1 persen secara tahunan.

https://money.kompas.com/read/2024/02/07/204000026/klaim-asuransi-melonjak-ojk-soroti-over-utilisasi-layanan-medis-dan-obat-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke