Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gaji UMK Samarinda 2024, Tertinggi di Kalimantan Timur

KOMPAS.com - Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, sudah menetapkan upah minimum kabupaten/kota atau UMK Samarinda 2024 sebesar Rp 3.497.124.

Gaji UMK Samarinda ini mengalami kenaikan sebesar 5,04 persen bila dibandingkan upah minimum pada 2023 yang tercatat sebesar Rp 3.329.199.

Untuk diketahui saja, UMR Samarinda ini adalah yang paling tinggi di Provinsi Kalimantan Timur. Upah minimum daerah dengan sebutan Kota Tepian mengalahkan Balikpapan, kota terbesar di Kaltim yang upah minimumnya Rp 3.475.595.

Berikut ini rincian lengkap upah minimum di seluruh kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Timur dari yang tertinggi hingga terendah:

Penetapan UMK Balikpapan 2024 ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Dalam regulasi tersebut, gubernur dapat menetapkan upah minimum kabupaten/kota berdasarkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

UMR 3.475.595 ini juga berpedoman pada Surat Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor : B-M/243/HI.01.00/XI/2023 tanggal 15 November 2023 hal Penyampaian Informasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024 serta Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan untuk Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.

Kemudian UMR Samarinda 2024 dan daerah lain se-Kaltim ini disahkan gubernur melalui melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.2/K.814/2023.

Sebagai informasi saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.

Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.

Penetapan UMK Samarinda 2024

Penetapan gaji UMK Samarinda 2024 ini merupakan keputusan bersama dalam tripartit antara Pemkot Samarinda, pengusaha, akademisi, dan perwakilan serikat buruh.

Usulan upah itu kemudian dibahas oleh Dewan Pengupahan, sebelum kemudian diajukan oleh Wali Kota Samarinda dan disahkan oleh Gubernur Kaltim.

Penetapan UMR Samarinda 2024 juga memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, serta nilai alfa. Penentuan nilai alfa mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah.

Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum serta menggunakan data dari lembaga berwenang seperti Badan Pusat Statistik (BPS).

Ketentuan UMR Samarinda ini hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pemerintah menetapkan UMK, untuk melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar tidak dibayar di bawah upah yang telah ditetapkan. Perusahaan yang melanggar, bisa dikenai sanksi.

Bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah atau bisa saja lebih tinggi dari ketetapan gaji UMK Samarinda 2024.

https://money.kompas.com/read/2024/02/08/062845326/gaji-umk-samarinda-2024-tertinggi-di-kalimantan-timur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke