Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Targetkan Bandara Raja Haji Bisa Didarati Pesawat Besar, Menhub: Ini Perintah Presiden

Hal itu diungkapkannya ketika meninjau langsung Bandara Raja Haji Abdullah pada Kamis (8/2/2024).

Menurut Budi karya, dengan adanya penerbangan yang menggunakan pesawat lebih besar, maka masyarakat akan lebih mudah mencapai Tanjung Balai Karimun sehingga mendorong pariwisata dan industri di daerah tersebut.

"Kita mengupayakan pesawat Boeing 737 akan bisa landing di sini (Bandara Raja Haji Abdullah). Supaya industri dan pariwisata tambah maju," ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (9/2/2024).

Ia menuturkan, Kemenhub terus melakukan pembangunan dan perpanjangan landasan pacu atau runway Bandara Raja Haji Abdullah. Targetnya tahun ini runway dapat mencapai panjang 2.000 meter.

Dia pun optimistis pembebasan lahan dan perpanjangan runway akan dapat diselesaikan sehingga target panjang runway bisa tercapai. Maka nantinya, Bandara Raja Haji Abdullah pun dapat didarati pesawat jenis Boeing 737.

"Kita sudah selesaikan selama beberapa tahun menjadi 1.800 m. Tahun ini nanti akan kita perpanjang menjadi 2.000 meter," ungkap Budi Karya.

Secara rinci, saat ini Bandara Raja Haji Abdullah memiliki luas terminal 770 meter persegi, panjang runway 1.800 meter x 30 meter dan dapat didarati pesawat ATR 72.

Adapun Tanjung Balai Karimun sendiri merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.

Dengan demikian diperlukan pengembangan fasilitas dan operasional untuk memperkuat posisi NKRI diperbatasan, salah satunya dengan meningkatkan konektivitas Bandara Raja Haji Abdullah.

Menurut Budi Karya, pengembangan bandara di Tanjung Balai Karimun itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokow) yang ingin adanya pembangunan di pulau terluar.

"Ini perintah Presiden, pulau terluar harus dilaksanakan pembangunan," kata dia.

https://money.kompas.com/read/2024/02/09/103200226/targetkan-bandara-raja-haji-bisa-didarati-pesawat-besar-menhub--ini-perintah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke