Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Ahok Tak Bisa Kampanye Imbas Surat Berhenti Belum Terbit | Promo HUT BTN Ke-74

1. Ahok Enggak Bisa Kampanye gara-gara Surat Berhenti Belum Keluar, Stafsus Erick: Enggak Usah Ribet, Silakan Kampanye

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga angkat suara terkait pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebut tak bisa kampanye gara-gara surat pemberhentian dirinya dari Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) belum terbit.

Ahok bahkan menyebut sejak mengajukan pengunduran diri pada 1 Februari 2024, Menteri BUMN Erick Thohir tidak mau mengeluarkan surat pemberhentian dirinya.

Menanggapi hal itu, Arya Sinulingga mengatakan, Ahok tak perlu ribet sebab Kementerian BUMN tidak melarangnya untuk berkampanye. Menurutnya, saat Ahok mengajukan pengunduran diri, di saat itu pula tak lagi menjabat sebagai Komut Pertamina.

Selengkapnya, silakan baca di sini.

"Persembahan istimewa untuk seluruh Sahabat BTN. Nikmati beragam promo menarik mulai dari Rp 7.400 hingga diskon dan cashback 74 persen di berbagai merchant," tulis unggahan akun Instagram BTN @bankbtn.

Sedikit catatan, promo ini berlaku untuk transaksi menggunakan BTN Mobile, Kartu Debit BTN Visa, Kartu Debit BTN Syariah, dan Kartu Debit BTN Prioritas Visa Platinum.

Apa saja promo BTN di hari jadinya yang ke-74? Simak di sini.

3. "BI Checking" Jadi Syarat Rekrutmen Kerja, Bank Indonesia Buka Suara

Ramai di media sosial X, para pelamar kerja mengeluhkan BI Checking sebagai syarat rekrutmen perusahaan.

Salah satu akun menyampaikan keluhannnya bahwa syarat BI Checking harus menjadi perhatian pemerintah agar memudahkan pelamar kerja lolos dalam seleksi.

"Ini harus jadi perhatian khusus @KemnakerRI @ojkindonesia @bank_indonesia @KemenkeuRI persyaratan rekrutmen karyawan di seluruh perusahaan harus bersih BI Checking (SLIK OJK) padahal bekerja itu untuk mencari uang melunasi utang piutang..," tulis salah satu akun di media sosial X dikutip Jumat (9/2/2024).

Selengkapnya, silakan klik tautan ini.

4. India Klaim Berjasa Bikin Harga Minyak Dunia Tak Melonjak, Kok Bisa?

Menteri Minyak dan Gas Alam India Hardeep Singh Puri menyatakan, negaranya menjaga harga minyak mentah dunia tetap terjangkau dengan membeli minyak dari Rusia.

“Dunia berterima kasih kepada India karena membeli minyak Rusia. Bukannya mereka tidak ingin kita membeli minyak Rusia,” kata Singh di sela-sela konferensi India Energy Week di Goa, India, dikutip dari CNBC, Jumat (9/2/2024).

“Jika kita mulai membeli lebih banyak minyak Timur Tengah, harga minyak tidak akan berada pada 75 dollar AS atau 76 dollar AS. Harganya 150 dollar AS,” tambahnya.

Selengkapnya, silakan baca di sini.

5. Revisi Permen PLTS Atap Disetujui, Apa Saja Manfaatnya?

Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menilai persetujuan Pemerintah terkait revisi aturan main penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap merupakan bentuk hadirnya pemerintah dalam menciptakan keadilan energi untuk seluruh rakyat Indonesia.

“Revisi aturan terkait dengan penggunaan PLTS Atap sudah memenuhi dan memberikan keadilan energi. Revisi tersebut tidak memberatkan beban APBN dan tetap memberikan ruang bagi energi terbarukan bagi sebagian masyarakat,” kata Marwan dalam siaran pers, Jumat (9/2/2024).

Marwan mengatakan revisi peraturan tersebut diharapkan dapat menjadi jalan tengah untuk meningkatkan pemasangan panel surya mendatang.

Selengkapnya, silakan simak di sini.

https://money.kompas.com/read/2024/02/10/063000826/-populer-money-ahok-tak-bisa-kampanye-imbas-surat-berhenti-belum-terbit-promo

Terkini Lainnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke