Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masih Dibuka, Simak Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 63

Sebagai catatan, ini merupakan pembukaan gelombang pertama program Kartu Prakerja di 2024.

"Seleksi Gelombang 63 hanya dibuka hingga Senin, 26 Februari 2024," tulis postingan dalam akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id dikutip Minggu (25/2/2024).

Masyarakat yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja bisa melakukan pendaftaran melalui laman www.prakerja.go.id. Setelah memiliki akun maka bisa memilih bergabung dengan gelombang 63 Kartu Prakerja.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan, program Kartu Prakerja di 2024 akan menyasar 1,14 juta peserta. Kuota tersebut akan dibuka secara bertahap dalam beberapa gelombang pendaftaran.

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja.

Program ini juga bisa diikuti oleh pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Nantinya, peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600.000 yang diberikan satu kali.

Kemudian, peserta akan memperoleh insentif Rp 100.000 untuk dua kali pengisian survei program Kartu Prakerja.

Selain itu, peserta juga akan diberikan saldo pelatihan sebesar Rp 3.500.000.

Persyaratan Kartu Prakerja

Sebelum mendaftar program Kartu Prakerja, terdapat sejumlah syarat yang perlu diperhatikan dan dipenuhi oleh pendaftar:

Berikut syarat mendaftar Kartu Prakerja:

Meski terbuka untuk umum, ada sejumlah profesi yang tidak bisa mengikuti program ini, antara lain:

  • Pejabat negara
  • Pimpinan dan anggota DPRD
  • Aparatur sipil negara (ASN)
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Kepala dan perangkat desa
  • Direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD.

Daftar akun Kartu Prakerja

Sebelum bergabung untuk mengikuti program Kartu Prakerja, calon peserta diwajibkan membuat atau mendaftarkan akun terlebih dahulu.

Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja:

Cara bergabung

Apabila akun berhasil didaftarkan, calon peserta akan ditujukan ke dashboard bergabung mengikuti program Kartu Prakerja.

Berikut cara bergabung Kartu Prakerja:
1. Pilih gelombang yang tersedia sesuai alamat di KTP, kemudian “Gabung Gelombang”
2. Muncul konfirmasi pilihan gelombang, klik “Gabung”
3. Muncul pernyataan Persetujuan Prakerja, klik “Saya Menyetujui”
4. Pendaftaran Kartu Prakerja telah selesai dilakukan, calon peserta dapat menunggu pengumuman kelolosan melalui SMS dan email.

Demikian adalah syarat dan cara untuk bergabung di Kartu Prakerja Gelombang 63 yang dapat diperhatikan masyarakat.

https://money.kompas.com/read/2024/02/25/101000926/masih-dibuka-simak-cara-dan-syarat-daftar-kartu-prakerja-gelombang-63

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke