Hal tersebut ditetapkan dalam rapat Neraca Komoditas (NK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).
Direktur Impor Kementerian Perdagangan Arif Sulistyo mengatakan, rapat tersebut dihadiri kementerian/lembaga terkait yaitu Kementerian Pertanian (Kementan), kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan pangan Nasional (Bapanas), Badan Pusat Statistik (BPS), dan kementerian BUMN.
"Jadi impor melalui neraca komoditas ini tentu mempertimbangkan stok tahun sebelumnya dan kebutuhan nasional, produksi, dan panen di dalam negeri bila tidak bisa dipenuhi dari dalam negeri, maka akan dicarikan dari sumber lain," kata Arif dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah dikutip dari kanal Youtube Kemendagri, Rabu (28/2/2024).
Berikut daftar impor pangan 2024:
Daging Sapi
Arif mengatakan, kuota impor daging sapi yang disepakati untuk konsumsi reguler sebanyak 145.251 ton. Kemendag menurut dia, sudah menerbitkan Persetujuan Impor (PI) daging sapi sebanyak 141.142 ton.
"Sementara itu, (kuota impor) untuk kebutuhan industri total 5.101 ton, ini sudah kami terbitkan semua PI-nya," kata Arif.
Selain itu, pemerintah menetapkan kuota impor daging sapi untuk cadangan daging pemerintah sebanyak 120.00 ton.
Kemudian kuota impor daging sapi untuk swasta sebesar 50.000 ton. Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) NO 11/2022 tentang Perubahan atas PP No 4/2016 tentang Pemasukan Ternak Dan/Atau Produk Hewan Dalam Hal Tertentu Yang Berasal Dari Negara Atau Zona Dalam Suatu Negara Asal Pemasukan.
Adapun kebutuhan daging sapi tahunan dalam negeri tercatat sebanyak 720.375 ton. Sementara perkiraan produksi sebanyak 422.649 ton.
Beras
Arif mengatakan, rencana impor beras reguler yang disepakati sebanyak 2 juta ton pada 2024. Kemudian ditambah sebanyak 1,6 juta ton, sehingga totalnya menjadi 3,6 juta ton.
"Ada penambahan berdasarkan rakortas Kementerian bidang Perekonomian pada 5 Februari 2024 tercatat penambahan alokasi beras untuk keperluan umum sebanyak 1,6 juta ton," ujarnya.
Jagung
Arif melanjutkan, kuota impor jagung untuk kebutuhan industri yang disepakati sebahyak 1.217.026 ton. Kemudian, kuota impor jagung untuk kebutuhan pakan sebanyak 750.000 ton.
"Kami sudah menerbitkan semuanya PI. Jadi semua alokasi PI untuk kebutuhan pakan sudah kami terbitkan," tuturnya.
Bawang Putih
Kemudian, kuota impor bawang putih disepakati sebanyak 645.025 ton. Kementerian Perdagangan sudah menerbitkan PI bawang putih 214.194 ton atau sekitar 33 persen dari total rencana impor.
"Perlu kami sampaikan bahwa kebutuhan bawang putih per bulan secara nasional kurang lebih sekitar 55.000 ton," kata Arif.
https://money.kompas.com/read/2024/02/28/211700826/daftar-impor-pangan-2024--daging-sapi-jagung-hingga-beras