Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Kaji Kenaikan Tarif KRL, Pengamat Berikan 5 Catatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) memberikan sejumlah catatan untuk menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengkaji penyesuaian tarif KRL Jabodetabek.

Ketua Bidang Perkeretaapian MTI Aditya Dwi Laksana menilai tarif KRL Jabodetabek memang sudah seharusnya dikaji ulang mengingat penentuan tarif KRL terakhir dilakukan 8 tahun lalu.

"Tarif KRL sudah sejak 2016 belum mengalami penyesuaian, sementara harga BBM, inflasi, dan upah minimum regional sudah terus mengalami kenaikan," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (5/3/1024).

Oleh karenanya, wajar jika Kemeterian Perhubungan (Kemenhub) nantinya memutuskan untuk menaikkan tarif KRL Jabodetabek. Namun dia meminta pemerintah memastikan beberapa hal sebelum menaikkan tarif KRL.

Pertama, kenaikan tarif harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas dan frekuensi perjalanan KRL Jabodetabek.

Sebab seperti diketahui, saat ini armada KRL banyak yang memasuki usia pensiun sehingga perlu dipensiunkan atau dilakukan peremajaan (retrofit). Hal ini membuat kapasitas angkut KRL menjadi berkurang.

Guna memenuhi kebutuhan sarana KRL ini, KCI saat ini tengah melakukan pemesanan 16 rangkaian kereta baru dari PT INKA, mengimpor 3 rangkaian kereta baru dari China, dan melakukan retrofit ke 19 rangkaian kereta.

Kedua, kaum marginal dan rentan pendapatan perlu mendapat tarif khusus atau subsidi tambahan. Ketiga, tarif angkutan first mile-last mile juga harus diupayakan supaya makin terjangkau agar keseluruhan tarif transportasi semakin murah.

Dia juga mengusulkan, setelah tarif KRL Jabodetabek dinaikkan, maka jangan ada kenaikan tarif lagi sampai setidaknya lebih dari lima tahun ke depan.

Artinya, Kemenhub dan KCI perlu memperhitungkan dengan cermat besaran tarif yang sesuai dengan kondisi perekonomian ke depan.

Kelima, dia meminta agar pemerintah mempertimbangkan agar tarif KRL Jabodetabek dapat diitegrasikan dengan moda transportasi perkotaan lainnya, seperti JakLingko dan sebagainya.

"Ke depan tarif KRL perlu dipertimbangkan masuk ke tarif integrasi JakLingko agar semakin terjangkau untuk masyarakat yang memerlukan perpindahan moda," tuturnya.


Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, Kemenhub tengah mengkaji kenaikan tarif KRL Jabodetabek.

Dalam kajiannya, Kemenhub mempertimbangkan pendapat dari masyarakat. Hal ini agar kenaikan tarif KRL Jabodetabek tidak memberatkan masyarakat, mengingat KRL merupakan moda transportasi yang sehari-hari digunakan masyarakat.

"Sedang dalam pembahasan bersama stakeholders. Belum dipastikan kapan akan direalisasikan," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (3/3/2024).

Terpisah, Direktur Utama PT KAI Commuter Indonesia (KCI) Asdo Artriviyanto menyebutkan, ada kemungkinan ke depannya tarif KRL Jabodetabek naik. Sebab, tarif ini belum berubah sejak 2016.

Namun, dia masih belum dapat memastikan kapan tarif KRL Jabodetabek bakal naik karena hal tersebut merupakan kewenangan Kemenhub selaku regulator.

"Masalah kenaikan tarif, kita pasti dari pemerintah pihak regulator. Apakah akan ada kenaikan? Ada, tapi tunggu tanggal mainnya," ujar Asdo saat konferensi pers di Kantor Pusat KCI, Jakarta, Kamis (11/1/2024).

https://money.kompas.com/read/2024/03/05/183637426/kemenhub-kaji-kenaikan-tarif-krl-pengamat-berikan-5-catatan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke