Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Klaim Asuransi Tumbuh 10,5 Persen, Allianz Life Sebut Ada Overutilisasi dari Rumah Sakit

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) melihat adanya kenaikan pembayaran asuransi kesehatan belakangan ini.

Meskipun demikian, pembayaran klaim asuransi kesehatan merupakan salah satu bentuk perlindungan kepada nasabah sesuai dengan ketentuan polis.

Direktur Legal & Compliance Allianz Life Indonesia Hasinah Jusuf menuturkan, kenaikan klaim asuransi kesehatan disebabkan oleh banyak faktor.

"Salah satunya adalah overutilisasi dari beberapa rumah sakit," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (5/3/2024).

Ia menambahkan, untuk tetap dapat memberikan pelayanan asuransi kesehatan kepada nasabah, Allianz menerapkan provider preference.

Hal tersebut artinya, pelayanan rumah sakit dapat diberikan sesuai kebutuhan nasabah dengan tetap mengikuti prosedur dan ketentuan polis yang berlaku.

Hasinah melaporkan, sampai Desember 2023 Allianz Life telah membayarkan lebih dari 311.000 klaim dengan nilai mencapai Rp 4,2 triliun. Angka tersebut tumbuh 10,5 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari total pembayaran klaim yang dapat dibayarkan, sebanyak 30 persen terkait klaim meninggal dunia dan 59 persen terkait klaim kesehatan.

Allianz Life menyambut baik keterlibatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membenahi industri asuransi kesehatan dengan penerapan pada rumah sakit vertikal.

"Kami juga berharap agar kerja sama ini akan semakin memperkuat ekosistem industri kesehatan yang didukung oleh sektor jasa keuangan, termasuk asuransi kesehatan," imbuh dia.

Selain itu, Allianz Life juga melihat pembahasan pembentukan database dan rencana pertukaran informasi antar perusahaan asuransi adalah hal yang sangat penting untuk dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Dengan demikian, kualitas pelayanan klaim dan analisis kesehatan yang terbaik bagi nasabah dapat diberikan. Tak hanya itu, hal ini juga dapat mengurangi perselisihan pembayaran klaim.

Lebih lanjut, standarisasi harga pelayanan dan obat merupakan isu yang tak kalah penting.

"Hal ini dibutuhkan untuk menciptakan pengelolaan sektor kesehatan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkualitas," tandas dia.

Sebagai informasi, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat klaim kesehatan mencapai Rp 20,93 triliun sepanjang 2023.

Angka tersebut tumbuh 24,9 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 16,68 triliun.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pada tahun lalu OJK telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Hal ini bertujuan untuk memperbaiki ekosistem kesehatan yang juga disokong oleh perusahaan asuransi.

"Kami melihat sepanjang 2023 total klaim asuransi kesehatan memang mencapai Rp 25,6 triliun. Ini claim ratio-nya sudah mencapai 97,5 persen. Jadi ini harus kami lakukan langkah perbaikan, sehingga lebih sehat bagi perusahaan asuransi," kata dia dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Februari 2024, Senin (4/3/2024).

https://money.kompas.com/read/2024/03/05/191200926/klaim-asuransi-tumbuh-10-5-persen-allianz-life-sebut-ada-overutilisasi-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke