Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ironi Pengusaha SPBU Pertamina Curangi Pembeli yang Terus Berulang

KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan megultimatum agar pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tidak bermain curang yang bisa merugikan konsumen dengan mengutak-atik meteran.

Sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tindakan curang yang mengakali dan merugikan konsumen itu bisa dikenakan sanksi pidana, satu tahun penjara dan denda.

Zulkifli Hasan pada Sabtu, mengecek SPBU 34.41345 di Rest Area KM 42 Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang disegel, karena ditemukan tambahan alat switch di tiga dispenser SPBU tersebut yang menimbulkan kerugian bagi konsumen.

Ia memperkirakan keuntungan yang diperoleh pengelola atau pengusaha SPBU yang melakukan tindak curang seperti itu bisa mencapai Rp 2 miliar dalam setahun per satu dispenser. Sementara masyarakat dan negara merugi atas tindakan tersebut.

Selain di rest area yang Tol Cikampek yang masuk Karawang, pihaknya juga menemukan kasus kecurangan yang sama di 3 SPBU lainnya yang berlokasi di Bekasi, Bandung dan Serang.

Kasus lama yang terus berulang

Sebenarnya, kasus pengelola SPBU Pertamina yang melakukan kecurangan dengan memodifikasi atau dengan menambahkan alat tambahan pada meteran dispenser sudah sering terjadi.

Tak sulit menemukan kasus temuan kecurangan pengusaha SPBU Pertamina di berbagai berita media massa. Tercatat, beberapa kali kasus kecurangan di SPBU Pasti Pas sampai viral di media sosial.

Kasus yang sempat viral adalah terbongkarnya kasus BBM yang tidak sesuai takaran yang dijual di SPBU Pertamina 34-42117 di Serang pada Juni 2022.

Diketahui, pengelola SPBU memodifikasi mesin dispenser menggunakan alat berupa remote control serta menambah komponen elektrik serta saklar otomatis.

Melalui alat tersebut, BBM yang disalurkan melalui dispenser jumlahnya menyusut alias tak sesuai dengan jumlah yang dibeli pelanggan. Namun apabila ada pemeriksaan oleh petugas Metrologi, melalui remote control, dispenser akan kembali bekerja secara normal.

Lalu yang masih segar di ingatan publik, pada Desember 2021 lalu, Pertamina menindak oknum petugas SPBU 34.152.09 Bintaro Tangerang Selatan yang tertangkap basah melakukan kecurangan setelah seorang pembeli wanita memviralkan videonya.

Lalu pada Januari 2019, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga menyegel SPBU Pertamina di Jalan Ringroad Gagak Hitam Medan karena mengoperasikan enam unit pengisi BBM atau nozzle jenis solar dengan tingkat kesalahan rata-rata mencapai -0,83 persen.

Kasus SPBU curang di Bali

Masih di 2019, tepatnya pada bulan Agustus, Kemendag melakukan pengawasan SPBU di sembilan kabupaten/kota provinsi Bali pada 6—9 Agustus 2019. Dari pengawasan tersebut, empat SPBU diduga terindikasi melakukan kecurangan, yaitu dua di Kabupaten Bangli dan dua di Kabupaten Badung.

Berdasarkan hasil pengawasan di Bangli, telah ditemukan adanya dugaan pemasangan alat tambahan pada pompa ukur berupa rangkaian elektronik printed circuit board (PCB) di dua SPBU yang diawasi tersebut.

Sementara pada Juni 2019, Kemendag juga pernah menyegel SPBU Pertamina yang ada di Kabupaten Indramayu karena kedapatan menggunakan alat tambahan yang merugikan konsumen.

Selain kasus kecurangan pengurangan takaran BBM, sejumlah SPBU Pertamina juga beberapa kali didera kasus lainnya seperti menjual solar subsidi ke truk industri, kelalaian petugas sehingga bensin yang diisi sesuai uang dibayarkan, hingga kasus pungutan di fasilitas toilet gratis yang sempat dipermasalahkan Menteri BUMN Erick Thohir.

Untuk kasus kecurangan yang terungkap di SPBU Serang, Pertamina tidak memutus kontrak kerja sama, namun hanya melakukan pembinaan dengan menghentikan penjualan selama 6 bulan.

Pemilik dan manajer SPBU yang sudah ditetapkan jadi tersangka karena terbukti merugikan konsumen, juga tidak ditahan polisi.

Tanggapan Pertamina

Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patraniaga, Mars Ega Legowo Putra mengatakan, pihaknya mengingatkan kalau ada sanksi pidana bagi pengusaha atau pengelola SPBU yang berbuat curang.

"Termasuk bagi pengelola SPBU di rest area KM 42 itu sudah kami ingatkan," kata Ega dikutip dari Antara.

Untuk sanksi pengusaha SPBU yang terindikasi melakukan kecurangan, lanjut Ega, sanksinya baru sebatas penyegelan dan peringatan.

"Tapi untuk sementara, dispenser BBM yang ditambah alat itu disegel, ditutup. Kami juga minta agar dipakai alat yang sesuai standar," ujar dia.

Ia menyampaikan sebenarnya dari Pertamina sudah rutin melakukan pengawasan SPBU terkait kemungkinan adanya kecurangan.

"Dari Pertamina sebetulnya SPBU ini sudah kami sanksi. Sudah kita berikan surat peringatan pertama dan terakhir. Selanjutnya kita segel bersama Kemendag dan tidak kita operasikan," katanya.

https://money.kompas.com/read/2024/03/24/124628126/ironi-pengusaha-spbu-pertamina-curangi-pembeli-yang-terus-berulang

Terkini Lainnya

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Whats New
PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastruktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastruktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke