Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK: Literasi Keuangan Syariah Tembus 39 Persen, tapi Inklusi 12 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan indeks literasi keuangan syariah tercatat mencapai 39 persen pada 2023. Indeks literasi keuangan syariah tersebut tumbuh dari level 9 persen pada 2019.

Namun demikian, indeks inklusi keuangan syariah di Indonesia masih berada di level 12 persen, atau tidak mengalami perubahan dibandingkan survei 2019 dan 2022.

Sebagai catatan, Survei terbaru OJK tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, hal tersebut menjadi pekerjaan rumah semua pemangku kepentingan agar produk keuangan syariah dapat secara inklusif dimanfaatkan masyarakat Indonesia.

"Indeks literasi keuangan syariah 2023, dari 9 persen 2019 naik menjadi 39 persen 2023, tetapi inklusinya masih tetap di 12 persen," kata dia dalam Puncak Acara Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (Gerak Syariah) 2024, Kamis (4/4/2024).

Ia menceritakan, saat ini ada masyarakat yang ada di Widosari Gunungkidul, Yogyakarta yang ingin memiliki rekening bank syariah, tetapi belum terdapat layanan yang dapat menjangkau permintaan ini. Padahal, kasus ini masih berada di Pulau Jawa.

Oleh karena itu, keberadaan agen laku pandai perlu digalakkan kembali untuk dapat mendorong inklusi produk keuangan syariah.

Selain itu, permintaan dari UMKM yang ingin mendapatkan akses pembiayaan dari institusi syariah juga dapat terfasilitasi.

Dengan begitu, angka inklusi keuangan syariah yang masih di level 12 persen dipercaya menyediakan ruang tumbuh yang masih sangat besar.

"Semoga tahun mendatang, inklusi keuangan syariah bisa lebih dari 12 persen," imbuh dia.

Perempuan yang karib disapa Kiki tersebut menuturkan, pengembangan ekosistem syariah tersebut tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri, tetapi perlu kerja sama dari semua pemangku kepentingan.

Lebih lanjut, OJK akan segera memiliki kelompok kerja (pokja) literasi dan inklusi keuangan syariah untuk mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Sebagai informasi, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2022 melaporkan, tingkat literasi keuangan syariah Indonesia baru berada di level 9,14 persen. Sementara itu, inklusi keuangan syariah berada di level 12,2 persen.

https://money.kompas.com/read/2024/04/04/231829026/ojk-literasi-keuangan-syariah-tembus-39-persen-tapi-inklusi-12-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke