Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Luhut: Kasus Timah Jadi Pembelajaran KIta Semua | Longsor di Tol Bocimi Diduga akibat Gerusan Air Hujan

Menurutnya, kasus korupsi yang kini sudah menyeret 16 tersangka tersebut menjadi pembelajaran penting.

"Kasus timah ini memang pembelajaran buat kita semua," ujar Luhut dalam akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, Kamis (4/4/2024).

Ia mengakui, tata niaga industri timah belum terdigitalisasi dengan baik layaknya industri batu bara.

Saat ini komoditas batu bara sudah memiliki Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga atau Simbara.

Sistem tersebut merupakan rangkaian proses tata kelola minerba dari hulu ke hilir, termasuk pemenuhan kewajiban pembayaran dan proses clearance di pelabuhan. Dengan demikian, sektor batu bara menjadi lebih terawasi.

Selengkapnya klik di sini.

2. Simak Aturan Baru OJK soal Laporan Kepemilikan Saham Perusahaan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi, Keuangan, dan Komunikasi Aman Santosa mengatakan, penerbitan POJK ini merupakan tindak lanjut untuk menyelaraskan ketentuan mengenai jangka waktu penyampaian laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham yang sebelumnya diatur dalam Pasal 87 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Dalam aturan tersebut, laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham yang semula wajib disampaikan paling lambat 10 hari sejak terjadinya kepemilikan saham menjadi disampaikan sesegera mungkin paling lambat 5 hari kerja sejak terjadinya kepemilikan hak suara atas saham.

"Penerbitan POJK ini juga dilakukan untuk memperluas cakupan pengaturan sehingga mencakup jenis transaksi lain yang dilakukan oleh pemegang saham perusahaan terbuka seperti aktivitas menjaminkan saham," imbuh Aman melalui keterangan pers, Rabu (3/4/2024).

Selengkapnya klik di sini.

3. Longsor di Tol Bocimi Diduga akibat Gerusan Air Hujan, 1 Mobil Terperosok

PT Waskita Toll Road (WTR) mengonfirmasi adanya longsoran di jalan Tol Ciawi Sukabumi (Bocimi) Km 64 arah Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (3/4/2024) malam.

Corporate Secretary Waskita Toll Road Alex Siwu mengatakan, kejadian tersebut berdampak pada lajur 1 mainroad jalan Tol Bocimi.

Sesaat setelah kejadian, PT Trans Jabar Tol selaku pemilik konsesi jalan tol Bocimi tengah melakukan pengamanan di lokasi kejadian. Selain itu, dilakukan juga pengalihan lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.

Kendaraan dari arah Ciawi menuju Parungkuda dialihkan keluar di Cigombong. "Akses dari arah Parungkuda menuju Ciawi ditutup sementara guna menghindari potensi longsor tambahan," ujar Alex dalam keterangannya kepada media, Rabu.

Selengkapnya klik di sini.

4. Jalan Panjang "Come Back" TikTok Shop hingga "Menjelma" Jadi Shop Tokopedia

Setelah melewati jalan panjang dan memakan waktu kurang dari empat bulan, TikTok Shop resmi kembali beroperasi dengan “wajah” baru. Kehadiran TikTok Shop kembali dilakukan dengan menggandeng e-commerce lokal, yakni Tokopedia.

Bercerita ke belakang, awalnya TikTok Shop dilarang menyusul hadirnya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).

Dalam beleid itu dijelaskan, media sosial tidak boleh berperan secara bersamaan sebagai e-commerce dan tidak boleh bertransaksi. Artinya, dengan aturan itu, jika TikTok ingin tetap memiliki bisnis dagangnya, yakni TikTok Shop, harus memiliki izin perusahaan resmi sebagai e-commerce.

Hingga di akhir tahun lalu, manajemen TikTok bekerja sama dengan Tokopedia untuk kembali mengaktifkan TikTok Shop-nya itu. Manajemen mengeklaim, nantinya proses transaksi pembayaran saat pelanggan berbelanja atau check out di TikTok Shop akan dialihkan ke Tokopedia.

Selengkapnya klik di sini.

5. Pemerintah Prediksi 4.000 Mobil Listrik Dipakai Mudik

Pemerintah memperkirakan 4.000 mobil listrik bakal digunakan untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran 2024.

Jumlah itu sekitar 18 persen dari total populasi mobil listrik di Indonesia yang saat ini mencapai 23.238 unit.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritian dan Investasi, Rachmat Kaimuddin mengatakan, proyeksi itu merupakan angka konservatif.

Lantaran, umumnya pembelian mobil listrik merupakan mobil kedua atau mobil tambahan, bukan mobil utama yang mereka gunakan sehari-hari.

"Ini mungkin sudah sangat konservatif karena kalau kita lihat rata-rata pembeli mobil listrik saat ini mobil kedua biasanya, bukan primary, jadi kami membayangkan bisa lebih kecil dari 18 persen," ujar Rachmat dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Selengkapnya klik di sini.

https://money.kompas.com/read/2024/04/05/050000626/-populer-money-luhut--kasus-timah-jadi-pembelajaran-kita-semua-longsor-di-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke