Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Basuki hingga Sri Mulyani Terima Honor dari Tapera, Paling Kecil Rp 29 Juta Sebulan

KOMPAS.com - Polemik mengenai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) masih bergulir di masyarakat. Salah satu isu yang disoroti mengenai pungutan Tapera bagi karyawan swasta yang wajib dilaksanakan mulai 2027.

Disebutkan, iuran Tapera ditetapkan pemerintah sebesar 3 persen, rinciannya 2,5 persen ditanggung pekerja dan 0,5 persen dibebankan ke perusahaan pemberi kerja.

Sebagai gambaran, bila seorang pekerja mendapatkan penghasilan gaji setara upah minimum DKI Jakarta sebesar Rp 5.067.381, maka besaran potongan Tapera adalah Rp 126.684 per bulan atau Rp 1,52 juta dalam setahun.

Kewajiban iuran Tapera tersebut menambah daftar potongan gaji yang diterima karyawan. Mengingat gaji pekerja di Indonesia sudah terpotong untuk pajak PPh Pasal 21, BPJS Kesehatan, dan BP Jamsostek.

Gaji menteri yang jadi Komite BP Tapera

Untuk diketahui saja, pengelolaan Tapera sendiri berada di bawah BP Tapera. Dulunya, badan ini bernama Bapertarum yang hanya mengelola dana tabungan perumahan para PNS.

Mengutip laman resminya, pengurus Tapera sendiri terdiri dari komite dan komisioner. Salah satu anggota Komite Tapera adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Di dalam komite tersebut, untuk menunjang kinerja Sri Mulyani, ia berhak mendapatkan honorarium sebesar Rp 29,25 juta per bulannya.

Besaran honor yang diterima Sri Mulyani sama dengan honor yang juga diberikan untuk anggota Komite Tapera lain, yakni Ida Fauziah yang menjabat Menteri Ketenagakerjaan.

Dalam Pasal 3, besaran honorarium tertinggi adalah Komite Tapera unsur profesional sebesar Rp 43,34 juta. Lalu anggota dengan posisi Ketua Komite Tapera yang yang dijabat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yakni sebesar Rp 32,5 juta.

Honorarium para menteri ex officio di BP Tapera ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan lainnya untuk Komite Tapera.

Besaran tersebut baru menghitung honorarium saja, artinya komite juga masih mendapatkan penghasilan berupa insentif, tunjangan, dan manfaat tambahan lainnya.

Untuk tunjangan yang diterima pengurus BP Tapera antara lain THR yang nominalnya satu kali honorarium, tunjangan transportasi, tunjangan asuransi, dan tunjangan lainnya.

"Honorarium sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan setiap bulan," tulis Pasal 2 ayat (2).

https://money.kompas.com/read/2024/05/30/101410626/basuki-hingga-sri-mulyani-terima-honor-dari-tapera-paling-kecil-rp-29-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke