Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemendag Temukan Elpiji 3 Kg Kurang Isi, ESDM: Cara Menghitungnya Berbeda...

Plt Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, adanya perbedaan penghitungan yang membuat pihak Kemendag menyebut terdapat kurang isi pada elpiji 3 kg atau elpiji bersubsidi.

"Sidak Mendag betul diakukan seperti itu, bahwa tidak 3 kg, dan memang cara menghitungnya berbeda," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (29/5/2024).

Dia menjelaskan, tabung elpiji subsidi secara umum memiliki berat 5 kg yang diisi dengan 3 kg gas. Pada dasarnya, saat pengisian, timbangan akan berhenti secara otomatis ketika isi gas sudah mencapai 3 kg.

Namun kata Dadan, saat digunakan masyarakat, tidak semua gas elpiji 3 kg bisa terambil sepenuhnya. Kondisi ini berkaitan dengan sifat fisik gas.

Maka ketika tabung elpiji 3 kg kembali lagi ke SPBE, terdapat sisa gas pada tabung tersebut dan pengisiannya pun akan menyesuaikan sisa gas yang ada pada tabung.

"Dalam pemanfaatan 3 kg enggak bisa terserap semua. Jadi itu yang akan keluar 2,9-2,95 kg, tidak bisa terambil semua karena sifat fisik elpiji bahwa tekanan sudah habis barangkali," kata dia.

Meski begitu dia memastikan, masyarakat pengguna elpiji 3 kg tetap mendapatkan harga gas yang jauh lebih murah dibandingkan harga elpiji komersial atau non-subsidi. Serta, pemerintah juga tidak ada kelebihan membayar subsidi elpiji.

Dadan bilang, pemerintah rutin melakukan verifikasi setiap akhir bulan di SPBE untuk menghitung gain and loss, sehingga dipastikan pengisian telah sesuai antara jumlah tabung dan jumlah elpiji yang ada di tangki SPBE tersebut.

"Jadi yang didapatkan bukan perkalian secara murni, tapi dikoreksi, dikurangi ekuivalen jumlahnya dengan jumlah elpiji yang tersisa di dalam masing-masing tabung. Jadi secara volume itu yang dibayarkan untuk subsidi sesuai dengan yang dikonsumsi masyarakat," jelas dia.

Ia mengatakan, praktik dilakukan oleh SPBE dengan mengisi tabung gas melon tidak sesuai standarnya. Terdapat kekurangan pengisian gas yang besarannya variatif antara 200 - 700 gram.

"Harusnya masyarakat atau konsumen menerima, membeli, dengan isi gas 3 kg, setelah dicek rata-rata isinya antara kurangnya 200 - 700 gram," kata dia di PT Patra Trading SPPBE Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (25/5/2024).

Pihaknya pun sudah mengirimkan surat peringatan tehadap para pelaku usaha untuk melakukan perbaikan dan tidak mengulangi kesalahannya. Jika tidak ditindaklanjuti, maka Kemendag akan mencabut izin usaha SPBE tersebut.

"Diingatkan sekali, tidak diindahkan, maka harus dicabut izin usahanya," tegas Mendag.

https://money.kompas.com/read/2024/05/30/113900026/kemendag-temukan-elpiji-3-kg-kurang-isi-esdm--cara-menghitungnya-berbeda-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke