Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mentan Minta Bulog Serap Jagung Petani di Atas Rp 5.000 Per Kilogram

Hal itu agar kesejahteraan petani meningkat melalui produksi yang terus dilakukan.

"Kami sudah minta Bulog agar menyerap dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) di atas Rp 5.000 per kilogram. Jadi tolong Bulog segera bergerak," ujar Mentan dalam siaran persnya, Kamis (30/6/2024).

Mentan berharap baik para pengusaha maupun pemerintah daerah tetap melakukan pendampingan terhadap petani jagung yang saat ini tengah panen raya, sehingga harga jagung di tingkat petani tidak jatuh ke titik yang memprihatinkan.

"Tolong jangan biarkan petani jalan sendirian dengan harga Rp 3.800 itu dibawa HPP. HPP kita adalah Rp 5.000 sekarang. Artinya kita jangan menzalimi petani kita. Kita sendiri sengaja ingin mendzolimi dan membiarkan pangan kita impor. Itu secara tidak langsung dzolim terhadap petani, Pak," katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, pemerintah sudah beberapa kali menaikan harga acuan pembelian (HAP) jagung dari Rp 3.500 per kg, jadi Rp 4.200 per kg, dan kini jadi Rp 5.000 per kg.

Langkah itu dilakukan agar petani mendapatkan harga yang layak atas hasil produksi jagungnya.

Dia mengimbau kepada petani jagung jika harga jagung anjlok karena panen raya, langsung melaporkan hal ke pemerintah agar bisa diserap dengan harga yang sudah ditentukan.

"Karena memang selama 2 bulan ini jagung lagi panen-panennya sehingga ketika harga jatuh petani bisa segera melaporkan ke Bulog atau ke Bapanas agar bisa diserap," ujarnya di Jakarta, Jumat (17/5/2024).

https://money.kompas.com/read/2024/05/30/130000126/mentan-minta-bulog-serap-jagung-petani-di-atas-rp-5.000-per-kilogram

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke