Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Marak Modus Kejahatan QRIS, Apa yang Seharusnya Dilakukan Regulator?

KOMPAS.com - Pengamat ekonomi digital Heru Sutadi menilai kasus penyalahgunaan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS menjadi tanggung jawab seluruh pihak.

Pengguna atau merchant, merchant aggregator, payment gateway, OJK hingga BI bersama sama mencari solusi untuk melakukan perbaikan. Kasus penyalahgunaan juga harus dilihat secara kasus per kasus.

"Merchant bisa saja mereka izinnya merchant dan lolos verifikasi, tapi kemudian disalahgunakan melakukan kejahatan. Semua pihak termasuk unsur pemerintah punya tugas mengawasi supaya hal-hal negatif tersebut tidak terjadi," ujar Heru dalam keterangannya, Jumat (31/5/2024).

Seperti diketahui, berbagai modus penipuan menggunakan QRIS sering terjadi. Sebut saja modus menciptakan QRIS palsu yang seolah-olah berasal dari toko atau merchant yang sah.

Modus lain seperti scamming di mana pelaku penipuan mengaku sebagai pihak yang sah dan menawarkan hadiah (giveaway) jika korban melakukan transfer mengunakan QRIS.

Ada lagi modus dengan mengaku pihak dari bank di mana korban dalam percakapan dengan pelaku diminta memberikan informasi OTP dan dipandu melakukan transaksi QRIS.

"Ke depan harus bersama-sama mengantisipasi dan memitigasi dampak negatif yang ditimbulkan. Harus ada manajemen resiko yang dibahas bersama seluruh pihak," ujar Heru yang juga Direktur Eksekutif ICT Institute ini.

Heru, menambahkan pengguna atau konsumen harus diberikan edukasi agar penggunaan QRIS tidak disalahgunakan. Penegakan hukum juga harus dilakukan memberikan efek jera dengan menindak pelaku yang memang melakukan penyalahgunaan.

"Bank Indonesia, OJK, punya fungsi dan harus bergerak cepat apabila terjadi penyimpangan. Khusus yang menyalahgunakan langsung blokir akunnya sehingga menyelamatkan uang masyarakat yang sudah menyetor," tutur Heru.

Di sisi lain, menurut Heru, QRIS mempunyai banyak dampak positif. Dari efisiensi, ekonomi berjalan lebih cepat, apalagi digunakan UMKM. Pasti akan mempermudah, bagi pengguna untuk bertransaksi dan UMKM.

Heru melihat penggunaan QRIS harus lebih ditingkatkan lagi. Terutama mendorong pelaku UMKM menggunakan QRIS. Dengan begitu cashless di Indonesia akan terwujud. Tantangannya, ucap Heru, adalah pemahaman masyarakat dalam penggunaan teknologi, sehingga perlu teredukasi dengan baik.

"Sekarang memang terlihat penggunaan QRIS ini memang meningkat. Memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi. Kita juga memasuki era digital, di mana terjadi transformasi tadinya kita pakai uang cash sekarang arahnya cashless," ucap Heru.

Sementara itu Direktur Utama PT Trans Digital Cemerlang, Indra, menyebut salah satu perusahaan merchant aggretator, menyambut baik peningkatan iklim transaksi digital mengunakan QRIS.

Pihaknya berkomitmen menjalankan aturan dan verifikasi ketat merchant sehingga pelaksanaan transaksi sesuai dengan aturan dan asas asas kepatutan.

“Tentunya iklim posisi transaksi digital ini harus didukung semua pihak sebagai salah satu indicator peningkatan ekonomi negara. Kami berkomitmen menjalankan aturan sesuai yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Indra mengatakan salah satu komitmen yang sudah dilakukan pihaknya adalah menonaktifkan QRIS jika dalam lima menit tidak terjadi transaksi. Pihaknya juga terus melakukan edukasi pengunaan QRIS kepada komunitas terutama UMKM di seluruh Indonesia.

Seperti diketahui Bank Indonesia (BI) mencatat nominal transaksi digital melalui QRIS mengalami pertumbuhan hingga 194,06 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada April 2024.

https://money.kompas.com/read/2024/05/31/095628626/marak-modus-kejahatan-qris-apa-yang-seharusnya-dilakukan-regulator

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke