Seperti diketahui, kartu ATM atau kartu debit BRI merupakan salah satu layanan perbankan dari BRI untuk memudahkan nasabah dalam bertransaksi. Dengan kartu ATM, nasabah nasabah dapat melakukan berbagai macam transaksi melalui mesin ATM dan EDC.
Yang perlu diingat, kartu ATM BRI dengan chip memiliki batas waktu atau kedaluarsa (expired) yang tercantum pada tiap kartu.
Tanggal kedaluwarsa kartu ATM biasanya dicantumkan dalam format bulan dan tahun, misalnya "12/25" yang berarti kartu tersebut valid hingga akhir Desember 2025.
Dengan demikian, setelah tanggal tersebut kartu ATM tidak akan lagi berfungsi untuk transaksi apa pun, baik di mesin ATM, terminal point of sale (POS), maupun untuk transaksi online.
Kartu ATM yang sudah kedaluarsa tidak bisa digunakan untuk menarik uang tunai, melakukan pembayaran di toko, atau melakukan transaksi online.
Selain itu, kartu ATM BRI expired juga tidak bisa disalahgunakan oleh orang lain untuk transaksi apa pun, sehingga secara otomatis memberikan lapisan perlindungan tambahan.
Lalu, bagaimana cara ganti kartu ATM BRI di kantor cabang?
Apabila kartu ATM BRI nasabah sudah expired atau kedaluwarsa, sebaiknya segera mengurusnya untuk mendapat kartu ATM yang baru. Pastikan nasabah membawa kartu ATM BRI lama, buku tabungan, dan e-KTP asli.
Cara ganti kartu ATM BRI di kantor cabang
Berikut langkah-langkah atau cara ganti kartu ATM BRI melalui CS di kantor cabang BRI terdekat:
Demikian informasi seputar cara ganti kartu ATM BRI melalui CS di kantor cabang terdekat serta syaratnya. (Penulis: Bimo Kresnomurti)
https://money.kompas.com/read/2024/06/04/210115026/syarat-dan-cara-ganti-kartu-atm-bri-kedaluarsa-di-kantor-cabang