Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Muhamadiyah Tarik Dana dari BSI, OJK: Hal Biasa, Bank Masih Likuid

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, orang yang menyimpan dan menarik uang adalah sebuah fenomena yang biasa dalam perbankan. Untuk itu, ia mengingatkan bank-bank yang mengalami hal tersebut untuk memastikan kecukupan dana.

"Sejauh ini BSI masih sangat likuid dan tidak ada isu yang dikhawatirkan dengan penarikan dana ini," kata dia dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner, Senin (10/6/2024).

Ia menambahkan, terkait dengan masalah hubungan antara BSI dengan nasabah yang merupakan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) merupakan hal yang berada di luar OJK.

"DI luar konteks kami. Saya rasa itu adalah tugas manajemen, tugas pemegang saham pengendali untuk profiling dan melakukan komunikasi yang baik dan intens. Ini hal yang biasa dilakukan bank dengan nasabahnya," terang dia.

Seiring dengan itu, OJK juga mendorong peningkatan komunikasi antara dua pihak tersebut untuk membahas permasalahan yang terjadi.

Dian mengingatkan, porsi bank syariah di ekonomi Indonesia masih belum terlalu besar, atau berada di kisaran 7-8 persen. Hal tersebut tentu memerlukan kerja sama antara perbanakn dan nasabah.

Lebih lanjut, Dian mengungkapkan, baik pemerintah, OJK, dan perbankan ingin melihat adanya akselerasi pertumbuhan perbankan syariah.

"Itu ada sebabnya ada ketentuan OJK terhadap ini terkait keterangan spin off," ujar dia.

Menurut Dian, langkah spin off atau pemisahan unit usaha syariah (UUS) dan konsolidasi menjadi hal yang penting dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Hal tersebut lantaran, OJK ingin menciptakan persaingan yang lebih baik antara bank konvensional dan bank syariah.

"Kita ingin melihat ada dua atau tiga lagi bank syariah yang ukurannya cukup besar, atau paling tidak comperable dengan BSI," ujar dia.

Dengan kata lain, ia ingin melihat tidak hanya satu bank syariah yang dominan. Pasalnya, hal itu dapat menimbulkan gangguan pada persaingan bisnis.

"Ada faktor negatifnya kalau sendirian seperti ini, karena kalau apapun yang terjadi, seperti yang terjadi pada BSI saat ini menjadi bahan sorotan utama padahal bank syariah tidak hanya BSI tetapi banyak bank syariah lain," tandas dia.

Sebelumnya, dilansir dari surat yang diterima Kompas.com, Muhammadiyah diketahui memutuskan untuk mengalihkan dana mereka dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank, seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, Bank-bank Syariah Daerah, dan bank syariah lain yang selama ini menjalin kerja sama.

Dari surat tersebut dijelaskan, keputusan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan bersama Pimpinan Pusat Muhammadiyan dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) mengenai konsolidasi keuangan di lingkungan AUM tanggal 26 Mei 2024 di Yogyakarta.

"Dengan ini kami minta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan dari BSI dengan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, bank-bank syariah daerah, serta bank lain yang selama ini bekerja sama baik dengan Muhammadiyah," bunyi surat tersebut.

Adapun, surat tersebut tertuju untuk beberapa pihak yaitu Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah, Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah, Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah, Pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah, dan Pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah.

Sedikit catatan, surat itu ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti.

Menanggapi hal tersebut, Muhammadiyah menjelaskan, keputusan pengalihan dana dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) ke bank-bank syariah lain bertujuan untuk menghindari adanya potensi risiko konsentrasi (consentration risk).

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Anwar Abbas menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk membentuk persaingan yang sehat di industri perbankan syariah.

"Muhammadiyah merasa perlu menata banyak hal tentang masalah keuangannya, termasuk dalam hal yang terkait dengan dunia perbankan terutama menyangkut tentang penempatan dana dan juga pembiayaan yang diterimanya," kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (6/6/2024).

Ia menambahkan, saat ini Muhammadiyah memiliki penempatan unag yang terlalu banyak di BSI. Secara bisnis, hal ini dapat menimbulkan risiko konsentrasi (concentration risk). Sementara itu, penempatan dana di bank syariah lain dinilai masih terlalu kecil.

"Sementara di bank-bank syariah lain masih sedikit, sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan," tereang dia.

Anwar menjabarkan, ketika hal ini terus terjadi persaingan yang terjadi di industri perbankan syariah dinilai tidak akan sehat.

"Itu jelas tidak kita inginkan," ungkap dia.

Sementara itu, Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk selalu melayani dan mengembangkan ekonomi umat, di antaranya melalui upaya kolaborasi dengan mitra strategis dan seluruh stakeholder. Khususnya dalam upaya mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

BSI terus berkomitmen untuk menjadi lembaga perbankan yang melayani segala lini masyarakat, baik institusi maupun perorangan.

“Kami berupaya menjadi bank yang modern serta inklusif dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah,” ujar Wisnu dalam keterangan resmi, Rabu (5/6/2024).

“Kami di BSI senantiasa berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat Islam. BSI akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia,” ucap Wisnu.

https://money.kompas.com/read/2024/06/10/201000326/muhamadiyah-tarik-dana-dari-bsi-ojk--hal-biasa-bank-masih-likuid-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke