Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Basuki Disebut Setujui Perubahan Konstruksi Tol MBZ, PUPR Enggan Berkomentar

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) buka suara terkait perubahan basic design atau desain dasar konstruksi Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) dari beton ke baja yang disebut telah mendapatkan disposisi dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Saat dikonfirmasi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR M Zainal Fatah enggan memberikan komentar.

Pasalnya, informasi mengenai hal tersebut merupakan materi yang akan dibahas dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tol MBZ sehingga dikhawatirkan jawabannya akan mempengaruhi jalannya persidangan.

"Tapi di dalam kami pasti juga ada bicara. Tahu bagaimana statusnya. Karena kalau kita ngomentari nanti dianggap, bisa dianggap mengaruhi jalannya persidangan," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengatakan, perubahan basic design konstruksi Tol MBZ dari beton ke baja disebut telah mendapat disposisi dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.

Hal ini diungkap Herry saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II elevated ruas Cikunir Karawang Barat tersebut.

Mulanya, Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri mendalami konstruksi awal yang direncakan untuk Tol MBZ itu.

"Apa awalnya Pak? Konstruksinya beton apa baja?" tanya Hakim Fahzal Hendri dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (25/602024).

"Iya, betul," kata Herry.

Hakim terus menggali basic kontruksi Tol MBZ yang berubah menjadi baja.

"Sudah disahkan ndak beton itu, Pak?" tanya hakim.

Herry mengatakan, usulan awal yang disetujui konsorsium yang membangun Tol MBZ adalah beton.

"Siapa yang menyetujui?" tanya hakim mendalami.

"Menteri PUPR," kata Herry.

Hakim lantas mendalami anggaran pembangunan proyek Tol MBZ dengan konstruksi beton juga telah disetujui oleh Menteri PUPR tersebut.

"Berapa anggaran biayanya? Usulan awalnya berapa yang disetujui oleh Menteri PUPR?" cecar Hakim.

"Biaya konstruksinya itu Rp 9,349 triliun," jawab Herry.

"Sudah disetujui oleh menteri PUPR?" tanya Hakim lagi.

"(Disetujui) oleh Menteri PUPR dengan catatan di butir dua itu harus dilengkapi," papar Herry.

Herry pun mengungkapkan adanya catatan dalam dokumen persetujuan tersebut. Catatan itu memuat pemberitahuan untuk melakukan koordinasi dengan instansi yang melakukan pembangunan di sekitar proyek Tol MBZ tersebut.

https://money.kompas.com/read/2024/06/28/180129626/basuki-disebut-setujui-perubahan-konstruksi-tol-mbz-pupr-enggan-berkomentar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke