Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Menutup Rekening Bank dan Biayanya

JAKARTA, KOMPAS.com - Cara menutup rekening tabungan bank dapat dilakukan dengan mudah. Namun, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh nasabah sebelum melakukan penutupan.

Proses penutupan rekening bank melibatkan penghapusan akun serta data nasabah dari sistem bank, termasuk semua transaksi yang terkait.

Ini juga membantu menghindari biaya administrasi bulanan yang biasanya dikenakan pada rekening yang masih aktif.

Setiap bank mungkin memiliki prosedur yang sedikit berbeda untuk menutup rekening tabungan, namun ada beberapa langkah umum yang biasanya diikuti.

Sebelum memulai proses ini, pastikan Anda siap dengan biaya penutupan yang mungkin dipotong langsung dari saldo rekening atau dibayar secara tunai.

Anda juga perlu membawa dokumen identifikasi yang sah, seperti KTP, paspor, atau SIM, untuk verifikasi identitas Anda.

Biaya tutup rekening bank

Catat biaya tutup rekening tabungan berbagai bank bergantung jenis rekening.

  • Biaya penutupan rekening bank BCA mulai Rp 5.000-Rp 25.000.
  • Biaya penutupan rekening bank BRI mulai Rp 25.000-Rp 50.000.
  • Biaya penutupan rekening bank BNI mulai Rp 10.000-Rp 50.000.
  • Biaya penutupan rekening Bank Mandiri mulai Rp 50.000.
  • Biaya penutupan rekening bank BSI mulai Rp 20.000.

Cara menutup rekening bank

Untuk menutup rekening tabungan dengan benar, Anda biasanya perlu mengikuti beberapa langkah berikut:

1. Periksa saldo rekening

Pertama-tama, nasabah perlu memastikan tidak ada saldo yang tersisa di rekening tabungan. Jika ada, pindahkan atau tarik dana tersebut sesuai dengan kebijakan bank.

2. Kunjungi cabang bank terdekat

Anda dapat menghubungi layanan nasabah bank melalui telepon, email, atau kunjungi cabang bank untuk menginformasikan keinginan untuk menutup rekening tabungan.

Nasabah perlu memberikan informasi pribadi untuk tahapan verifikasi identitas, seperti nomor rekening, nama lengkap, alamat, dan data pribadi lainnya.

3. Ajukan permohonan tertulis

Beberapa bank meminta untuk mengajukan permohonan tertulis untuk menutup rekening tabungan. Jika demikian, pastikan untuk mengisi formulir tersebut sesuai dengan petunjuk yang diberikan.

4. Identifikasi diri

Saat menghubungi bank atau mengunjungi cabang, nasabah diminta untuk membawa dokumen identifikasi diri, seperti kartu identitas, paspor, atau SIM. Ini diperlukan untuk memverifikasi bahwa Anda adalah pemilik rekening.

5. Tutup rekening secara resmi

Setelah verifikasi identitas selesai, bank akan memproses permintaan penutupan rekening Anda. Pihak bank memberikan formulir atau konfirmasi tertulis yang menegaskan penutupan rekening tersebut.

6. Periksa biaya penutupan

Beberapa bank juga menerapkan biaya penutupan rekening. Pastikan untuk memeriksa kebijakan bank terkait biaya penutupan sebelumnya.

Selain langkah-langkah di atas, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan:

  • Pastikan untuk membatalkan atau mengalihkan segala bentuk otomatisasi atau pembayaran otomatis yang terhubung dengan rekening tersebut, seperti transfer otomatis atau pembayaran tagihan.
  • Apabila nasabah memiliki kartu debit terkait dengan rekening tersebut, pastikan untuk memotong atau menghancurkannya setelah rekening ditutup.
  • Jika Anda memiliki pinjaman atau kredit yang terhubung dengan rekening tersebut, pastikan untuk mengetahui bagaimana pembayaran akan dilakukan setelah penutupan rekening.

Demikian informasi terkait langkah dan cara menutup rekening tabungan bank, biaya, dan syarat bagi nasabah. (Bimo Kresnomurti)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Inilah 6 Cara Menutup Rekening Tabungan Bank, Syarat, dan Biaya bagi Nasabah

https://money.kompas.com/read/2024/06/29/221401526/cara-menutup-rekening-bank-dan-biayanya

Terkini Lainnya

Marak Serangan 'Ransomware', Ini Jurus Jitu BNI Jaga Keamanan Data Nasabah

Marak Serangan "Ransomware", Ini Jurus Jitu BNI Jaga Keamanan Data Nasabah

Whats New
Perkuat 'Experience' Pengguna dengan Layanan AI, Strategi Trip.com Sasar Pasar Pariwisata Indonesia

Perkuat "Experience" Pengguna dengan Layanan AI, Strategi Trip.com Sasar Pasar Pariwisata Indonesia

Whats New
Gaji dan Fleksibilitas Jam Kerja Jadi Penentu Terbesar Gen Z Saat Memilih Pekerjaan

Gaji dan Fleksibilitas Jam Kerja Jadi Penentu Terbesar Gen Z Saat Memilih Pekerjaan

Whats New
Bangun 'Family Office' Dinilai Tidak Mudah, Pengamat: 'PR' Indonesia Masih Sangat Banyak

Bangun "Family Office" Dinilai Tidak Mudah, Pengamat: "PR" Indonesia Masih Sangat Banyak

Whats New
 Bos BNI: Banyak Rekening Judi 'Online' yang Sudah Diblokir

Bos BNI: Banyak Rekening Judi "Online" yang Sudah Diblokir

Whats New
Kritik Permendag 8/2024, Hippindo: Impor Resmi Sulit, Impor Ilegal Marak...

Kritik Permendag 8/2024, Hippindo: Impor Resmi Sulit, Impor Ilegal Marak...

Whats New
10 Contoh Bank Milik Pemerintah Pusat dan Daerah

10 Contoh Bank Milik Pemerintah Pusat dan Daerah

Whats New
Ada Wacana Impor dari China Dikenakan Tarif 200 Persen, Luhut Turun Tangan

Ada Wacana Impor dari China Dikenakan Tarif 200 Persen, Luhut Turun Tangan

Whats New
Apa Bank yang Hanya Boleh Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah?

Apa Bank yang Hanya Boleh Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah?

Whats New
Indofarma Rugi hingga Terjerat Pinjol, Erick Thohir: Kalau Ada Korupsi, Kita Tangkap

Indofarma Rugi hingga Terjerat Pinjol, Erick Thohir: Kalau Ada Korupsi, Kita Tangkap

Whats New
27 Contoh Bank Pembangunan Daerah dan Kepemilikan Sahamnya

27 Contoh Bank Pembangunan Daerah dan Kepemilikan Sahamnya

Whats New
Harga Bahan Pokok Sabtu 6 Juli 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Harga Bahan Pokok Sabtu 6 Juli 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Kode Bank BPD Jateng untuk Transfer Antarbak

Kode Bank BPD Jateng untuk Transfer Antarbak

Spend Smart
BEI: Mekanisme Perdagangan Saham 'Short Selling' Belum Tentu Diberlakukan Tahun Ini

BEI: Mekanisme Perdagangan Saham "Short Selling" Belum Tentu Diberlakukan Tahun Ini

Whats New
Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, Apa Bedanya?

Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, Apa Bedanya?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke