Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal Black Card, Kartu Elit Hanya untuk Orang Berduit

KOMPAS.com - Meski keberadaannya sudah ada sejak lama, istilah black card mulai populer di Indonesia sejak viralnya beberapa unggahan video di media sosial TikTok. Black card sejatinya sudah diperkenalkan sejak tahun 1999.

Lalu apa itu black card?

Dilansir dari Bankrate, black card adalah sejenis kartu kredit yang sangat eksklusif dan hanya diperuntukan untuk orang super kaya. Kartu ini tidak diterbitkan secara sembarangan dan hanya mereka yang diundang secara khusus untuk memilikinya.

Dengan kata lain, black card adalah kartu yang secara istimewa diterbitkan sebagai bentuk penghargaan. Hal inilah yang membedakan black card dengan kartu kredit premium lainnya di pasaran.

Penghargaan di sini bisa berarti imbalan atas keputusan finansial seperti komitmen menyimpan uang di bank penerbit atau keputusan investasi di lembaga keuangan.

Namun sebagaimana kartu kredit kelas premium lainnya, black card bisa digunakan untuk mengakses berbagai layanan premium seperti mendapatkan ruang tunggu atau lounge first class di bandara.

Fasilitas lainnya dari black card adalah akses bersantap di restoran mewah, diskon berbelanja, hingga bisa mengumpulkan poin lebih cepat dibanding pemegang kartu kredit premium lainnya.

Pengguna black card ini lazim ditemui di kalangan pengusaha papan atas dan eksekutif perusahaan di negara-negara maju. Ada beberapa jenis black card yang beredar di pasaran, namun black card milik American Express disebut-sebut sebagai black card termahal.

Kartu terbitan American Express ini banyak dimiliki miliader di Negeri Paman Sam. Kartu ini biasa disebut dengan Centurion Card.

Kartu kredit black card lainnya yang cukup populer adalah Chase Sapphire Reserve dari JP Morgan.

Bagaimana cara mendapatkan black card?

Sejauh ini, tak ada kriteria resmi bagaimana cara mendapatkan kartu kredit black card. Pihak bank juga tak pernah merilis informasi bagaimana cara mendapatkan fasilitas ini.

Namun untuk bisa diberikan black card, beberapa kalangan menyebut, seorang yang menginginkan kepemilikan black card seperti American Express setidaknya harus menghabiskan belanja pribadi sebesar rata-rata 500.000 dollar AS per tahun. Nilai itu setara dengan Rp 8,17 miliar (kurs Rp 16.300).

Opsi lainnya, seorang bisa mendapatkan black card apabila mau mendepositokan uangnya. Namun sekali lagi, tak ada informasi resmi dari bank berapa jumlah uang minimal yang harus disimpan untuk mendapatkan kartu elit ini.

Namun umumnya, lembaga keuangan akan mengundang seseorang untuk memiliki black card adalah berdasarkan mereka yang paling setia memercayakan uangnya dengan nominal lebih dari 6 digit dollar AS selama lebih dari setahun.

Kendati bernama black card, warna kartu kredit ini juga tak berarti harus berkelir hitam. Beberapa bank menerbitkan black card dengan warna lainnya.

Biaya black card

Dikutip dar CNBC, pemegang black card harus membayar biaya keanggotaan tahunan. Situs Value Penguin melaporkan, JP Morgan memberlakukan biaya tahunan untuk pemegang black card adalah sebesar 595 dollar AS.

Sementara itu, pemegang black card Amex Centurion yang juga diterbitkan American Express dilaporkan mengenakan biaya tahunan sebesar 5.000 dollar AS.

https://money.kompas.com/read/2024/06/30/071110926/mengenal-black-card-kartu-elit-hanya-untuk-orang-berduit

Terkini Lainnya

IHSG Diperkirakan Lanjut Menguat, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Lanjut Menguat, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
BI Sebut Saat Ini Pengguna QRIS Sudah Mencapai 50 Juta

BI Sebut Saat Ini Pengguna QRIS Sudah Mencapai 50 Juta

Whats New
Harga Bahan Pokok Kamis 4 July 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Minyak Goreng Curah

Harga Bahan Pokok Kamis 4 July 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Minyak Goreng Curah

Whats New
Dituduh 'Mark Up' Harga Impor Beras, Ini Penjelasan Perum Bulog

Dituduh "Mark Up" Harga Impor Beras, Ini Penjelasan Perum Bulog

Whats New
BI Ungkap Perbedaan AS dan RI dalam Mengatasi Inflasi dan Tren Suku Bunga Tinggi

BI Ungkap Perbedaan AS dan RI dalam Mengatasi Inflasi dan Tren Suku Bunga Tinggi

Whats New
Dalam 100 Hari Kerja Pertama, KPPU Tangani 74 Notifikasi Merger dan Akuisisi

Dalam 100 Hari Kerja Pertama, KPPU Tangani 74 Notifikasi Merger dan Akuisisi

Whats New
Sesi Perdagangan Singkat, S&P 500 dan Nasdaq Sentuh Level Tertinggi Baru

Sesi Perdagangan Singkat, S&P 500 dan Nasdaq Sentuh Level Tertinggi Baru

Whats New
Scarlett Luncurkan 'Scarlett Beauty Impact': CSR Jangka Panjang untuk Kesejahteraan Masyarakat, Termasuk Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

Scarlett Luncurkan "Scarlett Beauty Impact": CSR Jangka Panjang untuk Kesejahteraan Masyarakat, Termasuk Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

Whats New
Dicita-citakan sejak Zaman Soeharto, Jalan Trans-Papua Mamberamo-Elelim Segera Dibangun

Dicita-citakan sejak Zaman Soeharto, Jalan Trans-Papua Mamberamo-Elelim Segera Dibangun

Whats New
Kebijakan Bank Sentral AS Masih Jadi Penentu Arah Pergerakan Kripto

Kebijakan Bank Sentral AS Masih Jadi Penentu Arah Pergerakan Kripto

Whats New
Meskipun Kian Menurun, Jumlah Pengangguran di Indonesia Dinilai Masih Tinggi, Apa Masalahnya?

Meskipun Kian Menurun, Jumlah Pengangguran di Indonesia Dinilai Masih Tinggi, Apa Masalahnya?

Whats New
Kabar Baik, Garuda Indonesia Terima Pelamar dengan IPK di Bawah 3,00

Kabar Baik, Garuda Indonesia Terima Pelamar dengan IPK di Bawah 3,00

Whats New
Sepanjang 2019-2024, Investasi Korea Selatan ke RI Mencapai Rp 227,3 Triliun

Sepanjang 2019-2024, Investasi Korea Selatan ke RI Mencapai Rp 227,3 Triliun

Whats New
[POPULER MONEY] Mantan Dirut BEI Mau Beli 100 Lot Saham GOTO Tiap Minggu | Industri Fintech Melawan Judi 'Online'

[POPULER MONEY] Mantan Dirut BEI Mau Beli 100 Lot Saham GOTO Tiap Minggu | Industri Fintech Melawan Judi "Online"

Whats New
Apakah Kartu Kredit Sama dengan Kartu ATM?

Apakah Kartu Kredit Sama dengan Kartu ATM?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke