"Airport Tax" Penumpang Domestik Akan Jadi Rp 100.000
Kompas.com - 26/07/2013, 10:59 WIB
PT Angkasa Pura (AP) II sedang mengajukan permohonan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk bisa menyesuaikan tarif passanger service charge (PSC) atau layanan bandara di bandara baru tersebut.