Bebas PPN, Beli Rumah di Bawah Rp 300 Juta Makin “Ngirit”
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan