Selain PLN dan BUMN, Sektor Swasta Juga Berhak Nikmati Gas Murah
Estu Suryowati
Kompas.com - 08/10/2015, 19:58 WIB
Penurunan harga gas yang akan berlaku efektif 1 Januari 2016 bisa dinikmati tidak hanya oleh perusahaan setrum PT PLN (Persero) dan BUMN, tetapi juga oleh sektor swasta.