Kemendag Pangkas Proses Pengurusan Layanan SIUP dan TDP Jadi Dua Hari
Aprillia Ika
Kompas.com - 21/03/2016, 19:00 WIB
Penerbitan SIUP dan TDP secara simultan saat ini juga dapat menggunakan sistem informasi perusahaan online (SIPO) yang dikelola oleh Direktorat Bina Usaha Perdagangan, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.