Ulama di Bireun Bahas Sah Tidaknya Jual Beli Secara "Online"
Kontributor Bireuen, Desi Safnita Saifan
Kompas.com - 01/06/2016, 12:30 WIB
Jual beli merupakan aktivitas yang dianjurkan dalam ajaran Islam, yang terjadi melalui transaksi bertemu muka antara penjual, ada pembeli, ada barang yang dijual dan ada alat untuk membeli disertai dengan akad jual-beli.