Pasca-OTT, Sri Mulyani Minta Ditjen Pajak Kaji Lagi Revisi UU Perpajakan
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan