Dalam RUU PDP, Fintech Bisa Kena Sanksi Pidana jika Data Pribadi Bocor
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan