Anggaran PEN Cuma Terserap 88,4 Persen, Ini Alasannya Menurut Menkeu
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan