NEW YORK, RABU - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang beranggotakan 15 negara, termasuk Indonesia, diperkirakan akan segera melakukan pemungutan suara (voting) untuk memberikan sanksi kepada Presiden Zimbabwe Robert Mugabe atas kekerasan berbau politik yang terjadi di negara Afrika tersebut.
Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB Zalmay Khalilzad, Selasa (8/7), menunjukkan keyakinannya bahwa rancangan resolusi soal Zimbabwe akan dapat segera disahkan, sementara beberapa negara lain seperti Rusia dan Indonesia masih mempertanyakan tentang efisiensi penjatuhan sanksi terhadap Zimbabwe.
Kepada para wartawan setelah melakukan rapat tertutup di Markas Besar PBB, New York, yang membahas masalah Zimbabwe, mengklaim bahwa suara minimal yang diperlukan untuk mensahkan resolusi sudah terpenuhi. Untuk dapat disahkan, setiap rancangan resolusi setidaknya harus didukung oleh sembilan anggota Dewan Keamanan serta tidak ada keberatan (veto) dari salah satu negara anggota permanen DK PBB, yakni AS, Inggris, Perancis, Rusia, dan China.
Indonesia belum mengungkapkan sikap apa yang akan diambil jika pemungutan suara dilakukan, apakah akan mengambil sikap setuju terhadap rancangan resolusi, menolak, atau abstain.
Menurut Dubes RI untuk PBB Marty Natalegawa, Indonesia prihatin atas perkembangan situasi politik dan kemanusiaan di Zimbabwe dan menganggap Dewan Keamanan perlu mengambil tindakan untuk menghentikan kekerasan di negara tersebut. Namun, pada saat yang sama, Indonesia juga mempertanyakan efektivitas sanksi, apakah memang akan membantu proses rekonsiliasi di Zimbabwe ataukah justru membuat situasi di negara tersebut menjadi lebih keruh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.