Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penawaran Sukuk 15-21 Agustus

Kompas.com - 14/08/2008, 13:03 WIB

JAKARTA,KAMIS - Departemen Keuangan bersama dengan Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, dan Trimegah Securities selaku agen penjual surat berharga syariah negara (SBSN) di pasar perdana dalam negeri 2008 menggelar Public Expose di Jakarta, Kamis (14/8).

Public expose merupakan rangkaian kegiatan penerbitan SBSN tahun 2008 yang akan dilanjutkan dengan masa penawaran 15-21 Agustus 2008, penjatahan 22 Agustus, penyediaan dana di sub registry 25 agustus, setelmen 26 agustus, dan pencatatan di BEI 27 agustus 2008."Penerbitan SBSN untuk instrumen pembiayaan APBN tidak hanya untuk menutupi defisit tapi juga untuk pembiayaan proyek infrastruktur," kata Dirjen
Pengelolaan Utang Departemen Keuangan Rahmat Waluyanto.

SBSN yang pertama ini akan diterbitkan dengan jenis akad ijarah (sale and lease back) dengan waktu jatuh tempo 7 dan 10 tahun, ditujukan untuk semua investor baik institusi maupun perorangan WNA maupun WNI. SBSN sebenarnya sama dengan surat utang negara (SUN) hanya penerbitannya mengikuti prinsip syariah. Penerbitan SBSN perdana ini telah mendapat pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional.

Nilai nominal per unit SBSN Rp 1.000.000 dengan imbalan berupa sewa yang jumlah pembayarannya bersifat tetap (fixed coupon) yang akan ditentukan pemerintah berdasarkan tingkat penawaran SBSN dan frekuensi pembayaran secara periodik setiap enam bulan sedangkan jumlah emisi akan ditetapkan pemerintah setelah berakhirnya masa bookbuilding. "Pengelolaan SBSN tidak hanya transparan tapi akuntabel. Tidak hanya pada penerbitan tapi juga pelunasan, "kata Rahmat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com