Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Pupuk Disita Polisi

Kompas.com - 01/02/2009, 16:56 WIB

 

MADIUN, MINGGU- Kepolisian Wilayah (Polwil) Madiun menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi jenis Phonska sebanyak 6,5 ton yang akan dijual di Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah. Pemilik pupuk mengaku membeli dari kios tidak resmi dan akan menjualnya lebih mahal di Purwodadi.

Pupuk Phonska yang seharusnya diperuntukkan bagi petani di Kabupaten Ponorogo itu dibawa dengan truk bernomor polisi W 7535 TU. Penyelundupan pupuk bisa digagalkan petugas Polwil Madiun saat polisi memberhentikan truk tersebut di Jalan Raya Madiun-Solo, persisnya di Jiwan, Kabupaten Madiun.

Menurut pemilik pupuk berinisal W, pupuk itu dibelinya dari dua kios tidak resmi di Jetis dan Mlarak, Kabupaten Ponorogo dengan harga Rp 90.000 per sak. Rencananya, pupuk akan dijual di Purwodadi dengan harga Rp 97.000 per sak.

Pengiriman pupuk ini merupakan pengiriman ketiga kalinya. Setiap kali pengiriman, dia mengirimkan sekitar 6,5 ton. Dengan selisih harga belinya dan harga jual sebesar Rp 7.000 berarti setiap pengiriman dia memperoleh untung Rp 910.000.

Menurut W, pengiriman pupuk ini hanya pekerjaan sampingan karena pekerjaannya yang utama membeli jagung untuk pakan ternak di Purwodadi dan menjualnya di Blitar.

W mengaku tidak tahu kalau menjual pupuk bersubsidi Phonska di luar wilayah seharusnya pupuk itu didistribusikan, melanggar peraturan. Yang diketahuinya, hanya pupuk bersubsidi jenis urea saja yang tidak boleh dijual di luar wilayah seharusnya.

Peraturan yang telah dilanggar oleh W adalah pasal 1 jo pasal 6 Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1995 jo pasal 8 Perpu Nomor 8 Tahun 1962 jo pasal 1 ayat 1 Perpres Nomor 77 Ta hun 2005 jo pasal 19 ayat 4 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2008.

"Kami akan melacak pemilik kios yang menjual pupuk bersubsidi itu kepada W. Pasalnya, seharusnya pupuk itu dijual kepada petani bukan ke orang lain. Kalau praktik seperti ini dibiarkan, petani akan kekurangan pupuk setiap kali masa tanam," ujar Kasubag Reserse dan Kriminal Polwil Madiun Komisaris Rony Kimbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com