Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Terendah PNS Jadi Rp 1,040 Juta

Kompas.com - 16/02/2009, 07:38 WIB

JAKARTA, SENIN — Gaji terendah bagi pegawai negeri sipil tahun 2009 sebesar Rp 1,040 juta per bulan, yakni untuk PNS golongan IA dengan masa kerja nol tahun. Adapun gaji tertinggi Rp 3,4 juta per bulan, yakni untuk PNS golongan IVE dengan masa kerja 32 tahun.

Ketentuan gaji PNS tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Kesebelas PP No 7/1977 tentang Peraturan Gaji PNS, yang dipublikasikan oleh Departemen Keuangan melalui siaran pers di Jakarta, Minggu (15/2).

Perubahan besaran gaji PNS tersebut sesuai perintah UU No 41/2008 tentang APBN 2009, yakni pemerintah dan DPR sepakat menaikkan gaji PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan pensiunan PNS, TNI, serta Polri sebesar 15 persen pada 2009.

Sebelum kenaikan, gaji PNS golongan IA dengan masa kerja nol tahun sebesar Rp 910.000 per bulan. Adapun gaji PNS golongan IVE dengan masa kerja 32 tahun sebesar Rp 2,91 juta per bulan.

Meski PP No 8/2009 ditetapkan 16 Januari 2009, kenaikan gaji ini berlaku surut sejak 1 Januari 2009. Bagi PNS aktif, kenaikan gaji mulai bisa dirasakan pada bulan Maret. Bagi para pensiunan, kenaikan itu baru bisa dirasakan setelah Maret.

Selain kenaikan gaji sebesar 15 persen, PNS, anggota Polri, prajurit TNI, dan para pensiunan PNS, TNI serta Polri juga akan mendapat gaji ke-13.

Menaikkan daya beli

Sebelumnya, di hadapan Panitia Anggaran DPR, Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana Jabatan Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati menegaskan, kenaikan gaji tidak berlaku bagi para pejabat negara, termasuk presiden, wakil presiden, para menteri, anggota DPR, dan pensiunan anggota DPR.

”DPR tidak (naik gajinya), menteri tidak, pensiunan DPR juga tidak,” tutur Menkeu, menjawab pertanyaan Ketua Panitia Anggaran Emir Moeis yang menanyakan apakah gaji anggota DPR dan pensiunan DPR dinaikkan.

Kenaikan gaji di atas laju inflasi tahun 2008, yang mencapai 11,2 persen itu, diharapkan tidak hanya menyesuaikan dengan inflasi, tetapi juga dapat menaikkan daya beli PNS secara riil. Pemerintah berharap kenaikan gaji PNS akan mendongkrak tingkat konsumsi rumah tangga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com