Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenggat Sunset Policy Tak Diperpanjang

Kompas.com - 24/02/2009, 21:50 WIB

JAKARTA, SELASA — Pemerintah tidak akan memperpanjang tenggat waktu kebijakan sunset policy yang akan segera berakhir Sabtu (28/2).

Demikian disampaikan Dirjen Pajak Darmin Nasution di sela-sela rapat APBN di Panitia Anggaran DPR RI, Jakarta, Selasa (24/2).

"Kami sudah ingatkan agar wajib pajak yang ingin memanfaatkan sunset policy jangan menunda. Nanti antreannya tambah panjang pada detik-detik terakhir," ujar Darmin.

Mengenai pengumpulan SPT, Dirjen Pajak juga sepertinya ingin menjemput bola. Jika dahulu wajib pajak harus menyerahkannya ke kantor pelayanan pajak terdekat, kini Dirjen Pajak memiliki kiat lain.

"Wajib pajak dapat menyerahkannya ke KPP mana pun. Kami juga akan menyediakan drop box di supermarket, mal, kelurahan, dan kecamatan. Jadi, orang tinggal masukin (SPT)," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com